Inhil – Demi memudahkan masyarakat dalam melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Tim Jemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir bersama rombongan menyebrangi sungai menggunakan perahu menuju rumah warga di Kelurahan Tanjung Harapan.
Perjuangan perekaman jemput bola itu telah berlangsung selama tiga hari di Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) mengunjungi dari rumah ke rumah.
Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil Mizwar Effendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil Nursal Sulaiman mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Dihari ketiga kita melakukan perekaman jemput bola di kecamatan GAS tim mendatangi rumah warga yang belum merekam tapi tidak bisa datang ke kantor camat karena berbagai alasan agar cakupan perekaman bisa semakin tinggi dan semua warga yang sudah usia wajib KTP bisa terlayani dengan baik,” kata mantan Kabag Humas Setda Kabupaten Inhil itu.
Selain itu, mantan camat Mandah ini menyarankan, untuk remaja kelahiran tahun 2005, meski belum genap usia 17 tahun namun sudah boleh untuk melakukan perekaman KTP-el.
“Dalam perekaman jemput bola tahun 2022 ini kita juga melayani anak2 kita yang lahir tahun 2005 untuk direkam, walaupun saat direkam masih belum 17 tahun namun dapat dipastikan bahwa kelahiran 2005 akan berusia 17 tahun pada 2022 ini maka kita rekam saja namun cetak KTPnya tetap baru dapat dilakukan pada saat yang bersangkutan sdh berumur tepat 17 tahun. Sementara ini hasil perekaman di kecamatan GAS sampai hari ke 3 sudah mencapai 189 orang,” imbuhnya.*