Inhil – Data sementara yang berhasil dikumpulkan oleh pihak kepolisian korban laka laut kapal Speedboat SB. Evelyn Calisca 01 yang meninggal dunia sebanyak 12 orang.
Dari data sementara 12 orang penumpang meninggal dunia diantaranya anak-anak, balita dan dewasa.
“Ya data terkonfirmasi saat ini sebanyak 12 orang meninggal dunia, terkait perkembangan lainnya akan segera diinformasikan,” kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat, SIK.
Saat ini Speedboat Evelyn Calisca 01 ditarik oleh kapal masyarakat setempat menuju Pelabuhan Sungai Guntung pada pukul 17:30 Wib, untuk mempermudah pencarian korban penumpang speed boat.
“Terkait penyebab dan kronologis kecelakaan belum dapat kami pastikan nanti itu, saat ini kami masih fokus pada penyelamatan dan pencarian para korban,” ujarnya.
Dalam peristiwa ini, Kapolres Inhil AKBP Norhayat menegaskan agar pentingnya sinergi regulator, operator dan pengguna jasa dalam mewujudkan keselamatan pelayaran.
“Kami minta dukungan dari operator dalam hal ini pemilik kapal dan Nakhoda untuk juga mengutamakan keselamatan pelayaran agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” tukasnya.
Sementara itu, kapal Speedboat SB Evlyn Calisca 01 terbalik diduga karena overload penumpang. Namun hal tersebut disanggah oleh Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Tembilahan, Capt Suratno.
Dijelaskannya, bahwa pihaknya belum bisa memastikan terkait dengan adanya overload pada tumpangan Kapal Speedboat tersebut.
“Kalau bicara over load saya nggak bisa pasti, karena kapasitas maksimal penumpang adalah 66 orang sementara muatan dari Tembilahan ke sungai Guntung Dewasa 45 orang dan anak anak 6.
Selanjutnya berdasarkan info dari UPP sungai Guntung naik tambahan 6 orang secara jumlah kapal hanya terisi 90 % dari kapasitas saja. Berarti kapal tsb tidak penuh,” sebutnya.
Sampai saat ini, pihak media masih terus berupaya untuk mendapatkan informasi lengkap tentang berapa jumlah keseluruhan korban yang meninggal dunia dan berapa orang yang selamat.
Terakhir, pihak media juga masih menunggu keterangan dari pihak kepolisian, terkait beredarnya jumlah penumpang sebanyak 71 orang.*