Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi mengaku masih terus memantau perkembangan terkait tenggelamnya Kapal Oryong 501 yang membawa 62 awak kapal masih dalam tahap pencarian.
Kapal milik Korea Selatan ini tenggelam di Semenanjung Chutkotka, Rusia, Senin (1/12) pukul 17.30 waktu setempat. Delapan orang ditemukan, namun satu di antaranya tewas. Sedangkan dari 54 orang yang masih hilang, dikabarkan 35 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI).
“Kita akan pantau terus mengenai yang lain di samping tiga yang sudah diselamatkan. Kita pagi ini sudah meminta teman-teman untuk berhubungan dengan imigrasi kita, untuk melacak keluarga dari korban dan sudah mulai melakukan komunikasi dengan keluarga, jadi komunikasi yang berusaha kita bangun adalah dengan tim kita di Seoul, tim kita di Moskow, dan juga kita di sini kita mengembangkan komunikasi dengan imigrasi dan lain lain,” papar Retno di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12),
Pihak Kemenlu, lanjut Retno, juga sudah membuka layanan hotline di direktorat perlindungan WNI di Moskow dan di Seoul. Hotline tersebut diharapkan bisa membantu keluarga korban untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi WNI di kapal tersebut.
Retno mengatakan, lokasi tenggelamnya kapal memang terbilang jauh dari Moskow, hal ini cukup menjadi kendala dalam melakukan pencarian, selain masalah cuaca yang kurang bersahabat.
“Agak jauh memang dari Moskow, memerlukan penerbangan selama 11 jam. Dan penerbangan langsung adanya dua kali seminggu. Pekan ini ada penerbangan langsung. Oleh sebab itu saya sudah bicara dengan Pak Dubes sampai tadi pagi, Pak Dubesnya tidak tidur, cepat masuk ke sana dan teman-teman terbang,” ungkap Retno.
Terkait dengan status WNI yang berada di kapal tersebut, Retno mengatakan, baru tiga yang sudah diselamatkan. “Tapi dengan akan diperbanyak tim kita, saya kira kita akan mengetahui bagaimana kondisi WNI kita plus satu tugas yang saya mintakan bantuan teman-teman di Seoul adalah terus berkomunikasi dengan pemilik kapal,” ucap Retno.
Retno memastikan, 35 WNI di kapal tersebut merupakan pekerja legal meski belum diketahui secara rinci pekerjaan masing-masing pekerja tersebut. (merdeka.com)http://www.merdeka.com/dunia/menlu-ri-minta-korsel-komunikasi-dengan-pemilik-kapal-tenggelam.html