Kundurnews – Bandung – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan seluruh pemerintah daerah wajib menerapkan sistem pemerintahan elektronik atau e-government pada tahun 2017 sebagai upaya mencegah terjadi pungutan liar atau pungli.

“Bahwa cara menangulangi pungli tidak lain kita harus fokus memperbaiki sistem. Untuk itu tidak boleh lagi ditawar-tawar tahun depan seluruh pemerintah kabupaten kota provinsi harus menerapkan sistem e-govenment,” katanya setelah membuka Forum Nasional Replika Inovasi Pelayanan Publik, di Bandung, dilansir ANTARA News. Rabu.

Ia menuturkan selama ini pelayanan publik di pemerintahan menjadi sumber pungli sehingga dirinya meminta agar aparatur sipil (ASN) negara memperbaiki pelayanan publik.

“ASN kami imbau tidak lagi bermain-main dengan pelayanan ini. Kalau ada pungutan yang resmi harus dibayarkan ke bank. Dan kalau masih ada yang nggak resmi kalau ketahuan langsung kita pecat. Jadi nggak main-main lagi. Pemberantasan publik ini sesuai arahan Pak Presiden,” kata dia.

Ketika ditanyakan apakah akan ada sanksi bagi pemda tidak mmenerapkan sistem e-goverment pada 2016, Menpan RB mengatakan akan ada sanksi yang bagi pemda tersebut.

“Otomatis (ada sanksi). Sekarang kan sudah ada tim pemberantas pungli. Tanggung risiko kalau macem-macam. Karena itu harus berbenah diri harus mempercepat sistem pelayanan publiknya dengan sistem IT,” kata dia.

Ia mengatakan, tantangan terberat dalam pelayanan publik bukan hanya menciptakan inovasi baru, tetapi juga kemampuan instansi pemerintah mereplikasi suatu inovasi.

“Dewasa ini telah banyak inovasi baru berhasil diciptakan, dan ampir semua inovasi yang ada berhubungan dengan kecepatan, perbaikan, dan juga dengan sistem teknologi informasi yang baik,” kata dia.

Namun demikian, lanjut dia, belum semua dari novasi tersebut dapat diaplikasikan dengan baik di tempat lain.

“Replikasi inovasi dapat membantu pemerintah daerah dalam menjawab permasalahan daerah secara efektif dan efisien, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik yang berlangsung pada Rabu-Kamis, 26 -27 Oktober 2016 ini merupakan ajang untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Forum ini mempertemukan sejumlah inovator yang pernah mendapat penghargaan dari Kementerian PANRB dengan kepala-kepala daerah agar secara cepat meniru inovasi yang telah berhasil, dan dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.*

Previous articleAPJI Ingin Mengangkat Pamor Sagu Riau Ke Level Nasional
Next articleSosialisasi ‘Jaksa Sahabat Masyarakat’