Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Program Peningkatakan Perlindungan TKI

Kundur News – JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyampaikan, Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan, produktifitas, dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri melalui berbagai program kebijakan. Salah satunya adalah desa migran produktif (desmigratif) yang ditujukan bagi masyarakat di desadesa kantong TKI.

Ada empat kegiatan utama dalam program Desmigratif. Pertama, pusat layanan migrasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi pemerintah dalam hal pengawasan warganya yang menjadi TKI.

“Sehingga pemerintah desa terlibat dalam pendataan, pengembangan SDM, dan juga monitoring siapa yang keluar dan siapa yang masuk,” kata Hanif Dhakiri, di Jakarta, yang dilansir beritasatu.com, Selasa (24/1).

Melalui pusat layanan migrasi, kata dia, masyarakat atau warga desa yang hendak bekerja ke luar negeri dapat memperoleh informasi dan pelayanan di balai desa setempat. Informasi yang didapatkan antara lain informasi pasar kerja, bimbingan kerja, informasi mengenai bekerja ke luar negeri dan lain-lain termasuk pengurusan dokumen awal.

Kedua, program usaha produktif. Kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu pasangan dari TKI yang bekerja di luar negeri agar mereka ini memiliki keterampilan dan kemauan untuk membangun usaha-usaha produktif. Dengan menggandeng beberapa pihak, program ini akan disesuaikan dengan potensi daerah setempat.

“Kegiatan ini mencakup pelatihan untuk usaha produktif, pendampingan untuk usaha produktif, bantuan sarana produktif hingga pemasarannya,” kata Menaker.

Ketiga, community parenting. Dengan kegiatan ini anak-anak TKI diasuh bersama-sama oleh masyarakat dalam suatu pusat belajar-mengajar. “Jadi konsep dasarnya masyarakat mengasuh anak-anak TKI. Ini kita gandeng beberapa pihak juga. Jadi, ada pusat pendidikan, pelatihan kreatifitas anakanak dan macam-macam,” imbuhnya.

Terakhir adalah koperasi produktif. Program ini bertujuan sebagai penguatan usaha produktif untuk jangka panjang dalam bentuk koperasi usaha.

Bentengi Angkatan Kerja
Selain itu, Menaker mengatakan, isu SARA dan radikalisme menjadi perhatian serius pemerintah. Untuk menghadapinya berbagai cara terus dilakukan mulai dari pencegahan hingga penindakan.

Menurutnya isu pengangguran, ketimpangan, dan kemiskinan menjadi faktor yang memungkinkan untuk tumbuhnya isu SARA dan radikalisme. Salah satu cara untuk menanganinya adalah dengan mendorong penguatan akses dan mutu pelatihan kerja, khususnya bagi angkatan kerja yang didominasi lulusan SD-SMP.

“Pemerintah menguatkan akses dan mutu pelatihan kerja agar angkatan kerja yang pengangguran dan angkatan kerja yang didominasi lulusan SD-SMP bisa dicegah dari pengaruh isu (SARA dan radikalisme) tersebut,”kata Menaker.*

 

 

(ks/beritasatu)

Previous articleProgram Gerbangsadu diharapkan Mampu Tekan Angka Kemiskinan
Next articleAturan Suami Meninggalkan Istri dalam Waktu yang Lama