Kundur News – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajak dunia internasional baik pemerintah, pengusaha dan juga masyarakat sipil untuk mengelola sumberdaya perikanan laut secara terbuka dan akuntabel.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Susi dalam sambutannya di acara the 2nd International Conference FiTI di Padma Resort Legian Bali.
“Informasi yang disempurnakan tentang siapa memanfaatkan apa yang ada di perairan kita, secara signifikan akan mendukung tindakan memerangi kejahatan perikanan,” ungkap Susi seperti dikutip dari liputan6, Jumat (28/4/2017).
Indonesia selama ini telah mendapat predikat sebagai negara yang mendorong transparansi dalam pengelolaan perikanan secara berkelanjutan, melalui pelaksanaan list of license holder, perizinan kapal, data tangkapan, angka ekspor dan impor produk perikanan, perhitungan tarif, hingga regulasi pemerintah.
Ditambah pula, Indonesia menuju open government, yang semangatnya adalah disclosure, dan tentunya telah menerapkan keterbukaan sebagaimana telah diatur Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Sebelumnya, transparansi informasi industri Indonesia juga telah teruji melalui keikutsertaannya dalam Extractive Industry Transparency Initiative (EITI).
Selain itu, KKP di bawah kepemimpinan Menteri Susi, telah diakui sebagai champion pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF), yang didukung oleh ketegasan, kepemimpinan, dan konsistensi dalam menindak pelaku IUU fishing. Hal ini tentunya telah menuai perhatian dan pujian dari negara-negara lain.
“Nanti juga ada insentif bagi yang telah bekerja dengan baik, dengan betul, seperti negara kita ini wajib mendapat insentif. Indonesia sudah memerangi IUUF, jadi secara label Indonesia ini sekarang sudah sangat transparan. Perizinan transparan, kepemilikan kapal transparan, peledakan juga hukumnya transparan,” jelas Menteri Susi.
Selain Indonesia, negara Mauritania, Senegal, Seychelles, dan Guinea juga akan menjadi percontohan transparansi pengelolaan kelautan dan perikanan dunia sesuai dengan hukum dan kebijakan nasional negaranya masing-masing.
“Masyarakat perikanan sekarang semakin sensitif dari sisi proses dan juga kualitas produk-produk perikanan. Kami ingin ini menjadi salah satu tool bagi kita untuk membatasi kegiatan illegal unreported unregulated fishing (IUUF), kalau semua negara produsen, pemakai, bersama-sama bisa mengurangi kegiatan IUUF,” tutur Menteri Susi.
Menurut Menteri Susi, dengan adanya keterbukaan informasi, pemerintah internasional dapat menelusuri asal usul produk perikanan yang diperdagangkan secara global, sehingga produk ilegal tidak bisa masuk ke suatu negara dengan mudah.
Pengelolaan perikanan secara transparan di Indonesia berdasarkan pada tiga pilar yaitu kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan, melalui penerapan good governance dan komitmen yang kuat.*
(liputan6)