merasa-difitnah-haji-lulung-dkk-akan-laporkan-ahok-ke-bareskrim

Kundur News – Jakarta – Enam anggota DPRD akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Badan Reserse dan Kriminal Polri. Mereka akan melaporkan atas tuduhan fitnah terhadap mereka.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengungkapkan, pelaporan akan dilakukan per orangan, tidak kolektif. “Kami sedang buat surat kuasa. Laporannya per orangan. Karena yang difitnah kan per orangan,” jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/3).

Keenam anggota dewan tersebut adalah Abraham Lunggana atau akrab disapa Lulung, anggota Fraksi PPP DKI Jakarta Maman Firmasyah, anggota Fraksi PKS DKI Jakarta Tubagus Arif, anggota Fraksi Demokrat DKI Jakarta A Nawawi, anggota Fraksi PAN DKI Jakarta Bambang Kusumanto dan Wakil Ketua Fraksi Hanura DKI Jakarta Syarifuddin.

Mereka menunjuk Razman Arif Nasution sebagai pengacara. Razman sendiri pernah menjadi pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan saat berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lulung mengatakan Fraksi Gerindra belum memberikan tanda tangan di surat kuasa.

Sementara Razman menambahkan, masih ada beberapa partai lain yang tidak akan menandatangi surat ini. “Nasdem dan PKB enggak tanda tangan. PDI Perjuangan kita belum tahu,” kata Razman.

 

 

merdeka com

Previous articlePemuda ini nikahi putri Aa Gym dengan mas kawin hafalan Quran 30 Juz
Next articleTak terima dihukum mati, Zainal sebut arwahnya akan hantui eksekutor