ANAMBAS – Puluhan mahasiswa asal Anambas yang tengah menempuh pendidikan di Tanjung Pinang, akhirnya menduduki Mess Pemda yang terletak di Sei Jang, Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (5/5/2020).

Aksi itu dilakukan, lantaran Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris tak kunjung merealisasikan janjinya untuk memulangkan mereka ke Kepulauan Anambas.

“Kami mahasiswa Anambas yang masih berada di Tanjung Pinang dengan berat hati terpaksa menduduki Mess Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, sampai tuntutan kami mendapat respon dari Bupati,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Haidir, saat menghubungi Koran Peduli, Selasa malam (5/52020).

Haidir yang juga aktivis mahasiwa Tanjung Pinang itu, mengatakan pihaknya memiliki dua opsi atau pilihan kepada Pemerintah Daerah antara lain, pertama jika mahasiswa diizinkan pulang ke Anambas, maka diberikan syarat tidak boleh keluar rumah selama 14 hari dan dipantau terus oleh pihak pemerintahan desa maupun gugus tugas yang berada di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kedua, lanjut dia, bagi mahasiswa yang tidak bisa pulang lantaran kondisi wilayah yang tidak memungkinkan, agar disubsidi oleh pemerintah daerah dalam bentuk pemberian jaminan kebutuhan pokok sehari-hari sampai wabah Covid-19 dinyatakan aman.

“Sebagai kepala daerah, saya rasa bupati punya kewenangan cukup besar, dalam mengelola daerah dan rakyatnya. Karena itu, kami tunggu responnya, atas aksi kami ini,” ujar Haidir.

Ia kembali mengatakan, bahwa sebelum aksi pendudukan Mess Pemda tersebut dilakukan, pihaknya sudah berupaya mencari informasi terkait operasional manajemen PT Rempang sebagai agen penjual tiket kapal Seven Star atau VOC Batavia.

“Pagi tadi, saya beserta kawan seperjuangan dan Sekretaris Himka mendatangi kantor PT Rempang sekitar pukul 11.36 Wib. Dan ternyata, kantornya sudah lama tutup. Atas dasar tersebut, maka kami memutuskan menduduki Mess Pemda. Ini sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap pemangku kebijakan daerah yang tidak konsisten atas sebuah keputusan yang sudah diambil,” tegas Haidir.

Aktivis mahasiswa lainnya, Henry Petoy, mengatakan aksi penyitaan Mess Pemda itu dia lakukan lantaran sampai hari ini, setelah dua minggu, tuntutan mahasiswa tak digubris Bupati Kepulauan Anambas. Bahkan, menurutnya, Pemkab dan Tim Gugus Tugas seakan-akan mengulur-ulur waktu kepulangan mahassiswa dan sebagin masyarakat Anambas.

“Aksi ini kami lakukan sampai adanya kejelasan dari Pemkab Anambas terhadap tuntutan kami,” tegas Hendry.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama DPRD, sepakat membuka akses transportasi sebanyak empat kali pelayaran, guna mengakomodir keinginan mahasiswa dan masyarakat Anambas yang hendak kembali ke Kepulauan Anambas.

Pihak Pemkab Anambas pun diketahui, sudah mengirim surat permintaan kepada manajemen PT Rempang, untuk kembali mengoperasikan kapalnya sebanyak empat kali pelayaran. Namun, hingga tenggang waktu yang diberikan, pihak manajemen PT Rempang diketahui belum memberikan respon atas surat Bupati tersebut. Bahkan, kantor penjualan tiketnya di Tanjung Pinang, terlihat masih tertutup rapat.*

Previous articleAparat Penegak Hukum Diminta Tegas, Menutup Penambangan Ilegal di Desa Sanglar
Next articleWartawan Protes Pemangkasan Anggaran Publikasi Media