Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi Kompensasi

Karimun – Dana kompensasi nelayan yang bersumber dari enam unit Kapal Isap Produksi (KIP) Timah, Mitra PT Timah Tbk, diduga telah diselewengkan. Nilainya tak tanggung-tanggung mencapai hingga miliaran rupiah.

Hal itu disampaikan oleh empat orang warga desa Kundur kepada Kundur News, baru-baru ini. Dikatakannya ada indikasi keterlibatan petinggi PT Timah yang berinisial M, dan pensiunan karyawan PT Timah, Z ,sehingga aksi dugaan penggelapan tersebut berjalan lancar.

“Saudara Made dan H Zahir merupakan pengurus KIP, khususnya dalam kepengurusan dana kompensasi nelayan. Dana-dana tersebut masuk ke rekning ketua Nelayan desa Kundur yang bernama Ahmad S, kemudian Ahmad membagibagikannya kepada nelayan, termasuk Made dan Zahir,” ungkap narasumber yang tidak mau namanya disebutkan.

Dikatakannya juga, besaran jumlah uang kompensasi khusus untuk nelayan di desa Kundur, sebesar kurang lebih Rp 200.000.000,- per bulannya, dan jumlah tersebut akan bertambah jika jumlah Kapal Isap Produksi (KIP) juga bertambah.

“Jadi angka kurang lebih Rp 200 juta itu untuk jumlah KIP sebanyak enam unit. Jika ada penambahan KIP, berarti jumlah kompensasi mengalami penambahan,” kata mereka.

Uang kompensasi sebesar Rp 200.000.000,- per bulannya yang diberikan kepada masyarakat nelayan desa Kundur, hanya tersalurkan kepada masyarakat kurang lebih Rp 100.000.000,-, untuk selebihnya mereka menduga dana tersebut telah digelapkan.

“Kita sudah melakukan pengecekan satu demi satu nelayan yang ada di empat dusun di Desa Kundur, sehingga anggaran dana banyak yang berlebih, dan itu sudah berlangsung kurang lebih delapan tahun lamanya,” ungkapnya.

Kepala desa Kundur, M Nuru, saat ditemui mengakui adanya dana konpensasi bagi nelayan di desa Kundur. Namun dia tidak mengetahui lebih lanjut terkait besaran jumlah dana tersbut.

“Dana konpensasi memang bukan wewenang kami, kami sifatnya hanya mengetahui bahwa masyarakat nelayan kami yang berjumlah kurang lebih 220 orang itu mendapatkan dana konpensasi, untuk lebih lanjut dan detailnya kita memang tidak tahu, bisa tanyakan langsung kepada ketua nelayan,” kata M Nuru.

Koordinator Mitra, KIP Timah, H Zahir, saat dihubungi melalui sellurer, seolah-olah ingin membuang permasalahan dengan dalih enggan bercerita banyak tentang dana tersebut.

“Benar, dana kompensasi nelayan untuk desa Kundur melalui saya, khususnya penyaluran dana bagi desa Kundur, saya tidak bisa berbicara banyak nanti takut salah, silakan tanyakan langsung kepada ketua nelayan (Ahmad S.red*),” kata Zahir, Jum’at (20/11/2020).

Dalam pantauan Kundur News di lapangan, masyarakat desa Kundur yang menerima kompensasi jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 100.000,- per bulan hingga Rp 500.000,- per bulannya.*

Previous articlePolisi Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pornografi Terhadap Anak Bawah Umur
Next articleH Zahir dan Made Bantah Terima Dana Kompensasi Nelayan