BAGANSIAPIAPI, ROHIL – Aparat kepolisian Polsek Bangko meringkus Edr (27), Sabtu (16/1/2016) malam di rumahnya di Kepenghuluan Bagan Jawa, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Ia merupakan kurir yang menguasai 10 paket sabu-sabu.
Selain barang bukti 10 paket sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan merk constant, empat sendok sabu, satu buah lakban, satu set alat isap, tiga pipet plastic, satu set kaca pirek, satu buah gunting, satu mancis dan dompet warna coklat berisikan uang sebesar Rp470 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
“Kita menyita barang bukti dari rumah kediamannya. Informasi ini berasal dari masyarakat yang sudah mulai resah dengan aktifitas pelaku di lokasi tersebut,” kata Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH SIK, Minggu (17/1/2016) siang.
Nurhadi menjelaskan bahwa saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Bangko guna penyelidikan lanjut dan akan terus dilakukan pengembangan untuk mencari sumber sabu-sabu.(amr)
Sumber : goriau.com