Kundur News – TANJUNGPINANG – Seorang pengendara roda empat terjaring razia dan kedapatan memalsukan plat kendaraan dinas menjadi plat hitam atau kendaraan pribadi, Rabu (8/11) di Lapangan Pamedan Tanjungpinang.
Setelah dicek, ternyata kendaraan plat hitam itu sejatinya adalah mobil dinas dengan nomor polisi BP 71 A dan diduga merupakan kendaraan dinas milik seorang pejabat Kepala Biro di Pemporv Kepri.
Sempat terjadi adu mulut antara pengemudi dengan petugas Satlantas Polresta Tanjungpinang, sang pengemudi berdalih buru-buru ada urusan penting. Namun begitu STNK kendaraanya diperiksa memang kendaraan plat merah, tapi saat dikemudikan oleh sang pria yang enggan menyebutkan namanya itu berubah jadi plat hitam.
Ketika diinterogasi, pengemudi mengaku tidak paham dan tidak mengetahui jika mobil yang ia kemudikan itu seharusnya menggunakan plat merah, karena ia hanya meminjam mobil tersebut untuk suatu keperluan yang mendesak. “Kami juma pinjam,” ucap seorag teman wanita dari pengemudi tersebut.
Sementara, menurut seorang petugas dalam razia tersebut mengaku tidak melakukan penilangan, karena pengemudi mengantongi suarat-surat lengkap, hanya platnya saja yang diganti menjadi hitam, sehingga dalam operasi zebra itu petugas langsung menyita plat hitamnya dan membiarkan plat merah dengan nomor polisi BP 71 A yang terpasang atau sesuai nomor polisi aslinya.(*)