Modus-Menikahi-Pacarnya,-Marinir-Gadungan-Diamankan

BATAM – Unit I Jatanrasla Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV mengamankan seorang anggota marinir gadungan bernama M Rinaldi dengan pangkat Sersan Kepala, Senin kemarin (22/1) di Sagulung – Batam.

Pria yang mengaku berdinas di Brigif 3 Marinir Batalyon Infantri Marinir 10 itu diamankan ketika ia tengah mengurus surat berkas-berkas untuk mempersunting seorang wanita calon istrinya bernama Eva Dewiyanti Siagian, di Koramil Kisaran.

Saat melihat NRP dari Dinaldi sebanyak 14 angka dengan nomor 21090063340687 dan ternyata sangat berbeda dengan NRP asli dari anggota TNI AL.

Mendapati informasi itu, Komandan Unit Mayor Laut (T), Rudi Amirudin memerintahkan unit I Jatanrasla untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Lalu dilakukan pengintaian pada kos-kosan tempat Rinaldi tinggal, tepatnya pada perumahan Merapi Subur Blok A 2 nomor 6 Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung – Batam.

“Begitu Rinaldi tiba dirumah kos-kosannya menggunakan kendaraan, langsung diamankan oleh unit I Jatanrasla WFQR Lantamal IV dengan tanpa melakukan perlawanan. Dia (Rinaldi) mengakui bahwa menjadi Marinir gadungan sudah dilakoni sejak lima bulan lalu. Dengan maksud agar sang pacar bernama Eva Dewiyanti tertarik dan mau menikah dengannya,” ujar Komandan Unit Mayor Laut (T) Rudi Amirudin, kemarin.

Sedangkan barang bukti yang diamankan antara lain adalah pakaian PDH lengkap dengan atribut, berpangkat Sersan Kepala dari kesatuan Brigif 3 MAR Yonif 10 MAR, berkas administrasi permohonan nikah, surat kehilangan KTA, KTP, ATM, buku tabungan BRI, kopelrim, teropong, majalah Marinir, tas selempang loreng, dua ponsel dan dua jam tangan.

BACA: Pelaku Cabul Dengan Cara Sodomi di Karimun Terancam 15 Tahun Penjara…

“Rinaldi juga mengaku pernah mendatangi Mapolda Kepri menggunakan seragam PDL Marinir untuk menemui temannya. Kemudian dia juga pernah mengenakan pakaian PDL TNI AD Raider 112 Aceh,” terang Rudi Amirudin.

Marinir gadungan itu pun diamankan di Pomal Lanal Batam dan diserahkan ke Polsek Sagulung untuk diproses lebih lanjut.(*)

Previous articleGubernur Bali Usulkan Perubahan Radikal Dunia Pendidikan
Next articleTersangka Coba Melawan Petugas Dengan Tabrak Kendaraan Satres Narkoba Karimun