Kundurnews – Seorang mucikari dan dua Pekerja Seks Komersial (PSK) diringkus  polisi di Hotel Puri Samaritan, Renon, Denpasar. Menurut sumber di kepolisian, mereka diamankan pada Kamis 1 Oktober 2016 saat menunggu tamu lagi. Sebelum ditangkap mereka sudah melakukan transaksi dengan para tamunya.

Dikatakan, mucikari dan dua perempuan itu yang ditangkap tersebut telah menjalani bisnis prostitusi online.

Mucikari  tersebut diketahui bernama Made Candra Wisada alias Pak Wi alias Pan Jalu (46) tinggal di Jalan Kenari, Renon, Denpasar.

Sementara itu kedua PSK tersebut diantaranya ada Yeni S (30) asal Semarang, Riska KS (22) asal Bogor.

“Selama ini mereka sudah lama menjalani bisnis tersebut. Mereka menjajakan diri lewat media sosial. Terlebih lagi perempuan-perempuan ini merupakan pekerja dari daerah lain,” katanya di Denpasar, Sabtu (3/12/2016).

Tambahnya, para perempuan tersebut didatangkan dari Jawa Tengah dan Jawa Barat. “Tarif mereka cukup lumayan. Sebab tidak semua orang bisa mengakses itu hanya orang-orang tertentu,” paparnya.

Barang bukti yang diamankan ada uang tunai Rp2.650 ribu, tiga bukti pembayaran hotel, 1 buah handpone samsung warna putih, 2 buah seprai, 4 buah kondom bekas, 3 kondom baru, dan 10  lubrican pelumas.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Nainggolan membenarkan jika timnya menangkap dua orang perempuan dan satu orang menjadi mucikari.

“Memang benar adanya. Kami kemarin mengamankan satu orang pria dan dua orang perempuan. Kami sudah cukup lama mengintai kasus prostitusi online ini,” pungkasnya.

 

(sindonews)

Previous articleEscavator Ambles. Jalan Masuk ke Parit Mangkil Sei Ungar, Putus.
Next articleInflasi Mencapai 2,59 Persen terhitung Januari-November 2016