INHIL – Pasca surat permohonan hearing masuk ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir terkait dengan adanya luapan air di desa Kuala Sebatu kecamatan Batang Tuaka, Muridi Susandi angkat bicara.

Sekertaris Laskar Pangeran Antasari (LAPAN) Kabupaten Indragiri Hilir ini menyebutkan permasalahan banjir tersebut harus disikapi dengan serius karena sudah menyangkut tentang penghasilan masyarakat serta sudah melibatkan orang banyak.

Untuk itu, Muridi Susandi yang akrab disapa Sandi ini mengingatkan kepada DPRD Inhil agar tidak mandul dalam mengawal permasalahan ini.

“Ini permasalahan serius terkait penghasilan orang banyak jadi perwakilan kami di DPRD jangan mandul. Mohon kawal ini sampai ada titik penyelesaian,” ujar Sandi, Rabu (5/10/2022).

Dalam penjelasannya juga Sandi menambahkan, terkait penekanan yang ia minta adalah ketersediaan bahan yang sudah dipinta oleh pihak masyarakat dan sudah dituangkan dalam surat permohonan hearing kemarin.

“Setelah saya baca surat permohonan hearing dari Pemuda dan Masyarakat, ada 5 poin besar yang mereka pinta. Nah dari 5 poin tersebut ada data yang bisa didapatkan melalui dinas terkait seperti draf Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), draf Perizinan Perkebunan, draf Coporate Sosial Responbility (CSR), kita pinta data itu ada sama DPRD untuk mereka pelajari biar ada isi dalam pertemuan ini,” ungkapnya.

Sandi berpendapat kenapa ia harus menekankan seperti demikian, katanya, mengingat beberapa pertemuan dengan beberapa perusahaan selalu saja ada alasan tidak ada data atau belum dilengkapi secara menyeluruh.

“Setiap ada hearing dengan perusahaan yang jadi kendala adalah permasalahan data, dari sekarang kita ingatkan ke DPRD Inhil supaya lebih dahulu punya data, jangan sampai kami yang memberikan. Jika sampai hearing tapi tidak ada punya data yang diminta oleh masyarakat saya yakin dan percaya DPRD tidak paham permasalahan,” imbuhnya.

Previous articleSetelah Kunjungi Desa Kuala Sebatu, DLHK Akan Bawa Persoalan Ini ke Rapat Kabupaten
Next articleBea Cukai Batam Musnahkan Rokok Dan Mikol Ilegal Senilai Rp 10,01M