Tanjungbatu – Camat Kundur Saipol membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kundur Tahun 2018 di Balai Srigading Tanjungbatu Kota, Kamis (15/2).
Dalam musrenbang itu, sebanyak 62 usulan dari Kecamatan, 18 usulan dari Kelurahan Tanjungbatu Kota, 46 usulan dari Kelurahan Tanjungbatu Barat, 68 usulan dari Kelurahan Gading Sari, 19 usulan dari dari Desa Sei Sebesi, 43 usulan dari Desa Sei Ungar, 25 usulan dari UPT Dinas Pendidikan, 2 usulan dari Puskesmas Tanjungatu, dan 6 Usulan dari UPT Dinas Perhubungan Tanjungbatu Kundur.
Camat Kundur, Saipol saat diwawancara mengatakan, usulan utama Kecamatan Kundur adalah pembangunan TPA (Tempat Pembuangan Akhir), beserta armada-armada pengangkut sampah, agar selaras dengan Pencanangan Karimun Bersih 2018.
“Untuk tahun 2018 ini peruntukannya, pasar, TPA, dengan tempat pariwisata. Tapi Alhamdulillah kalau pasar kan sudah, tinggal TPA lagi, karena TPA saat ini kita masih sifatnya sementara, dan mudah-mudahan pada tahun ini dapat terealisasikan, agar selaras dengan pencanangan Karimun Bersih tahun 2018”, kata Saipol.
BACA: Bupati Canangkan Karimun Bersih 2018
Kegiatan Musrembang yang nantinya akan diteruskan di tingkat Kabupaten Karimun itu, dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Kundur. Tampak juga hadir salah satu anggota DPRD Provinsi Kepri, Ery Swandi.*