Napi-di-Rutan-Tanjungpinang-Merupakan-Warga-Kudur-Yang-Kabur-Berhasil-Ditangkap

TANJUNGPINANG – Napi berasal dari Kundur Utara yang sempat kabur dari Lapas Tanjungpinang bernama Juhairi akhirnya berhasil ditangkap pada Senin kemarin (5/3) di kebun sabit daerah Kesek.

Kepala Lapas Umum Kelas II A Tanjungpinang, Haswem Hasan mengatakan, penangkapan terhadap napi yang berasal dari Kundur Utara itu adalah dilakukan oleh anggotanya, Juhairi kabur pada Kamis pekan lalu (1/3).

BACA :  Rutan Batam Gelar Sidang TPP, Pastikan WBP Mendapat Hak Integrasi Secara Adil dan Transparan

Selang sehari, atau pada Selasa dini hari (6/3), sekira pukul 02.00 WIB satu orang napi lainnya yang sama-sama kabur dengan Juhairi bernama Muhammad Efendi juga tertangkap.

“Efendi ditangkap oleh warga di Bukit Tengkorak Gunung Kijang,” kata Haswem, kemarin.

Karena melakukan pelanggaran berat, maka kedua napi yang kabur dan kembali ditangkap itu pun tidak akan diberikan haknya. Artinya, keduanya tidak akan dapat merasakan pembebasan bersayarat, hak remisi dan lainnya.

BACA :  Rutan Batam Apel Pagi Secara Virtual Bersama di Lingkungan Kemenkumham, Imigrasi dan Pemasyarakatan

“Bahkan Juhairi dan Muhammad Efendi akan dikenakan hukuman disiplin. Kemudian selama beberapa hari masa pelarian mereka tidak termasuk dalam masa hukuman atau tidak dihitung berjalannya hukuman,” tutupnya.(*)

Previous articleOperasi Tangkap Tangan (OTT) SA, Berpotensi Libatkan Seorang Pejabat di Pemkab Karimun
Next articleMTQ di 12 Kecamatan di Kabupaten Karimun, Rampung