TANJUNGPINANG – Napi berasal dari Kundur Utara yang sempat kabur dari Lapas Tanjungpinang bernama Juhairi akhirnya berhasil ditangkap pada Senin kemarin (5/3) di kebun sabit daerah Kesek.
Kepala Lapas Umum Kelas II A Tanjungpinang, Haswem Hasan mengatakan, penangkapan terhadap napi yang berasal dari Kundur Utara itu adalah dilakukan oleh anggotanya, Juhairi kabur pada Kamis pekan lalu (1/3).
Selang sehari, atau pada Selasa dini hari (6/3), sekira pukul 02.00 WIB satu orang napi lainnya yang sama-sama kabur dengan Juhairi bernama Muhammad Efendi juga tertangkap.
“Efendi ditangkap oleh warga di Bukit Tengkorak Gunung Kijang,” kata Haswem, kemarin.
Karena melakukan pelanggaran berat, maka kedua napi yang kabur dan kembali ditangkap itu pun tidak akan diberikan haknya. Artinya, keduanya tidak akan dapat merasakan pembebasan bersayarat, hak remisi dan lainnya.
“Bahkan Juhairi dan Muhammad Efendi akan dikenakan hukuman disiplin. Kemudian selama beberapa hari masa pelarian mereka tidak termasuk dalam masa hukuman atau tidak dihitung berjalannya hukuman,” tutupnya.(*)