Kundur News – Nasib Ketua DPRD Karimun HM Asyura yang diminta mundur oleh 20 anggotanya melalui mosi tak percaya terkait kepemimpinannya, kini berada di tangan Plt Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Bupati Karimun H.Aunur Rafiq telah mengirim surat keputusan Badan Kehormatan DPRD kepada Gubernur Kepri dua minggu lalu. Demikian dilansir HaluanKepri.com
“Bupati sudah mengirim surat menindaklanjuti keputusan Badan Kehormatan kepada Gubernur Kepri sekitar dua minggu lalu. Dalam aturannya, Gubernur harus menjawab surat tersebut paling lambat 14 hari setelah surat masuk. Kemungkinan dalam minggu ini sudah ada jawaban dari Pak Gubernur,” ungkap Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis, Kamis (28/4).
Kata Lubis, surat Bupati Karimun tersebut bernomor 100/PEMK-Kesda/75-B/IV/2016 tertanggal 5 April 2016 dan baru dikirim 2 minggu lalu, perihal penyampaian keputusan DPRD Karimun kepada Gubernur Kepri. Isinya antara lain, BK DPRD Karimun telah mengeluarkan rekomendasi, bahwa Muhammad Asyura tidak diperbolehkan melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai ketua.
“Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah BK melakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut dari mosi tidak percaya 20 anggota dewan atas kepemimpinan Asyura sebagai ketua. Secara kelembagaan, DPRD Karimun juga telah menggelar rapat paripurna membahas dan memutuskan langkah yang harus dilakukan terhadap rekomendasi BK tersebut,” jelasnya.
Menurut Lubis, jika selama kurun waktu 14 hari, Gubernur Kepri tidak mengeluarkan surat keputusan, maka secara kelembagaan DPRD Karimun tidak bisa memutuskan siapa penggantinya. Pasalnya, komposisi siapa yang akan menggantikan posisi Ketua DPRD berada di tangan Partai Golkar. Artinya, selama belum ada calon dari Golkar, maka selama itu pula DPRD Karimun tak ada ketua.
“Namun, saya yakin Partai Golkar sudah menyiapkan nama-nama sebagai pengganti Ketua DPRD itu. Semua kewenangan secara penuh berada di tangan Partai Golkar. Namun, jika terlalu lama terjadi kevakuman, maka DPRD akan menyurati Fraksi Partai Golkar untuk segera mengusulkan nama,” terang Lubis.
Sementara, dua anggota DPRD Karimun dari Fraksi Partai Golkar, Yusuf Sirat dan Rosmeri mengaku siap menempati posisi Ketua DPRD Karimun jika memang Partai Golkar menghendaki mereka. Kedua politisi senior di partai pohon beringin itu, juga sama-sama menjabat posisi strategis. Rosmeri saat ini adalah Ketua Fraksi Partai Golkar, sementara Yusuf Sirat Ketua Komisi II DPRD Karimun.
“Kalau memang partai memerintahkan, saya harus legowo dan siap. Kami ini kan petugas partai, apapun yang partai minta tentu akan kami laksanakan. Hanya saja, saya tidak mau berkomentar panjang lebar, nanti akan menimbulkan hal kurang baik,” ungkap Yusuf Sirat kepada Haluan Kepri belum lama ini.
Senada dengan Yusuf Sirat, Rosmeri yang kebetulan berada di dekatnya juga memberikan jawaban sama. Dia juga mengaku akan menjalankan amanat sesuai dengan perintah Partai Golkar.
“Saya selalu siap saja, kalau memang itu perintah partai,” tutur perempuan yang biasa disapa Meri ini singkat.