ANAMBAS – Nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan alokasi BBM jenis Solar Subsidi sebesar 87 persen dari kouta 321 ton minyak yang ada saat ini.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Disperindagkop Kabupaten Kepulauan Anambas, Maskur saat diwawancara disela-sela kegiatannya di Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Jumat (27/05/2022).

“Dari kuota 321 ton minyak solar subsidi, nelayan mendapatkan 87 persen atau sebesar 282 ton,” ucapnya.

Sisanya, distribusikan kepada penerangan desa dan kecamatan, angkutan orang dan barang, UMKM, dan alat-alat pertanian.

Dalam hal ini, kata Dia, data yang diterima kebutuhan minyak subsidi masyarakat lebih kurang 1.100 ton untuk satu bulan.

“Kalau dibilang bahwa kami tak cukup, memang tak cukup. Tetapi, dari pembagian itu paling tidak masing-masing sudah mendapatkan seadil-adilnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kuota solar subsidi yang ada saat ini, dibagikan kepada masyarakat yang memerlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembagian dari item tersebut, sesuai data kebutuhan yang diperoleh dari desa masing-masing yang ada di Anambas.

Untuk pengambilan minyak subsidi tersedia di 3 SPBU di Anambas, yakni SPBU Air Sena, SPBU Putra Bersaudara dan SPBU Jemaja.

“Nanti dalam sistem pengambilannya minyak subsidi rekomendasi dari Camat. Berdasarkan data yang ada, silahkan Camat membagikan bersama Kepala Desanya,” jelas Maskur.

Sementara itu, terkait kekurangan kuota subsidi BBM jenis solar di Anambas, Maskur menyebutkan telah menyurati Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH migas), dan DPD RI dalam permintaan audensi.

“Alhamdullilah, permintaan telah direspon dan hari ini tinggal menunggu waktu ketersediaan Ketua DPD RI untuk menerima rombongan dari Kabupaten Kepulauan Anambas dalam penyampaian tentang kebutuhan solar ini,” sebutnya.

Pada pertemuan nanti, Ia juga akan membahas minyak industri dan berharap di Anambas ini terbentuk adanya Depo Pertamina.*

Previous articleBupati Asahan Buka Rakornis TP. PKK Kabupaten Asahan
Next articleYBM PLN UP3 Rengat Berikan Bantuan Pengobatan Katarak Warga Inhil