Karikatur kompensasi nelayan
Karikatur kompensasi nelayan

Tanjungbatu – Sejumlah masyarakat nelayan desa Kundur sangat berharap aparat penegak hukum Polres Karimun dapat membantu menuntaskan permasalahan dana kompensasi nelayan di desanya tersebut, seperti halnya penyelesaian permasalahan nelayan pulau Stunak dan Kanipaan yang dilakukan Unit Reskrim Polres Karimun.

Sekitar hampir 80 Kepala Keluarga dana kompensasi nelayan pulau Stunak dan Kanipaan berhasil diungkap oleh Reskrim Polres Karimun yang dipimpin oleh Kanit Ipda Wardi, pada 01 Desember 2020, di Selat Belia Kundur Barat. Dari sebelumnya nelayan mendapatkan Rp 100.000,- per KK, kini dikembalikan menjadi kurang lebih Rp 350.000,- per KK tiap-tiap bulannya.

Masyarakat pulau Stunak dan Kanipaan sangat mengapresiasi kinerja pihak Polres Karimun dalam mengungkap aliran dana kompensasi dari Kapal Isap Timah (KIP), mitra PT Timah tersebut.

“Kami mewakili masyarakat pulau Stunak sangat berterima kasih kepada Reskrim Polres Karimun yang telah mengungkap permasalahan tersebut, sehingga apa yang menjadi hak kami telah dikembalikan sebagaimana mestinya,” ujar Kardi dan Afid.

Permasalahan kompensasi nelayan Stunak dan Kanipaan selesai, kini giliran masyarakat nelayan desa Kundur. Mereka masih ingin tahu sisa dana yang ada pada uknum ketua nelayan desa Kundur yang berinisial A. Menurutnya, ada kurang lebih 40 jutaan uang kompensasi nelayan yang tersisa per tiap bulannya. Jumlah uang tersebut untuk hitungan saat ini dengan jumlah empat unit KIP, belum termasuk tahun-tahun sebelumnya yang pernah hingga 28 KIP.

Kanit Rekrim Polres Karimun, Ipda Wardi, saat dikomfirmasi mengatakan, pengungkapan dijeda sementara waktu dikarenakan kesibukan Pilkada. Pilkada selesai, semoga proses dapat kembali dilanjutkan.*

Previous articleRekapitulasi Resmi Perolehan Suara Belum Usai, Masyarakat Diminta Bersabar
Next articleRapat Pleno Terbuka Perolehan Suara PPK Kundur, Dijaga Ketat Oleh Aparat Gabungan