KARIMUN – Gubernur Kepri Nurdin Basirun menindaklanjuti hasil pertemuan Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam persoalan pembahasan krisis pangan di Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu.

Tindaklanjut yang dilakukan Nurdin adalah, menyampaikan kepada pemerintah pusat serta Komisi II DPR RI soal harus adanya kebijakan khusus kuota impor di Provinsi Kepri pada umumnya.

“Ya kemarin kami sudah menggelar rapat dengan Komisi II dan BP Batam, seharusnya dihadiri juga oleh Komisi VI DPR RI yang masih ada kaitannya, tapi mereka berhalangan hadir. Saya sudah sampaikan bahwa harus ada perhatian khusus lah kebijakan impor untuk Kepri,” kata Nurdin saat bertandang ke Kabupaten Karimun, Minggu (18/3).

Alasan permohonan itu menurutnya, karena Provinsi Kepri bukan sebagai daerah penghasil. Setelah pertemuan tersebut, Nurdin juga bakal mendatangi Kementerian Perdagangan untuk meminta kuota khusus. Namun sebelumnya akan mencari dukungan dari DPR RI.

“Insyaallah disetujui. Karena saya pun sudah sampaikan juga kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat berada di Batam kemarin. Saya sampaikan bahwa kenapa kok kita Kepri ini disamakan dengan daerah daratan,” jelasnya.

Untuk membahas persoalan pengajuan izin kuota impor khusus itu nantinya, Nurdin mengaku sudah harus mempersiapkan data-data kebutuhan seluruh Kabupaten Kota untuk sembilan bahan pokok (sembako).

Sebelumnya, sejak ditutupnya kran impor oleh pemerintah pusat secara resmi terhitung Juli 2017 kemarin, ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Karimun semakin mengkhawatirkan. Bahkan menjelang masuk bulan puasa ramadhan yang tinggal beberapa bulan lagi mulai dikhawatirkan terjadi kelangkaan.

Mengantisipasi hal itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq pun mengumpulkan para pengusaha mulai dari distributor beras dan sebagainya di rumah dinasnya, Rabu (21/2).

Sedangkan hasil dari pertemuan yang digelarnya itu, memperoleh kesepakatan antara lain adalah, akan menyurati ke Gubernur Kepri Nurdin Basirun agar dapat memfasilitasi Kabuapten Karimun, sehingga persoalan impor dapat menjadi pembicaraan ditingkat pusat, yang nantinya diharapkan akan dilakukan rapat dengan Kementerian Perdagangan

“Saya kira perlu mendapatkan satu kebijakan yang lebih khusus lagi, tadi sudah diasampiakan oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri bahwa kita diberikan harapan untuk urus izin selaku importir, namun pelaku usaha menyampaikan untk urus izin usaha improtir itu tidak gampang. Karena kalau Karimun harus dapat kuota sendiri, importir yang ada harus urus izin sendiri ini yang sangat berat dan sangat panjang prosesnya, apa lagi untuk buah-buahan itu harus sampai ke daerah produsen sebagai pendukungnya, kan musthail. Seperti anggur dan jeruk, bukan dari Singapur dan negara tetangga itu adalah tempat transit. Jadi kita harus ke daerah penghasil,” ungkap Rafiq.

Kemudian, saat ini Pemerintah Kabupaten Karimun juga sudah mulai menganitispasi kebutuhan barang menjelang puasa ramadhan, yang tinggal tiga bulan lagi dan akan dilanjutkan lebaran idul fitri. Disamping itu juga akan dilakukan pemantauan harga sembako yang sampai hari ini masih dapat terkendali dengan baik.(*)

Previous articleGubernur Minta BP Kawasan Selesaikan Permasalahan di Wilayah Industri Karimun
Next articleBea dan Cukai Amankan 430 Karung Ballpres