KUNDUR – Masyarakat Gading Kelurahan Gading Sari Kecamatan Kundur menolak aktifitas pengerukan bukit yang berlokasi tepat di objek wisata Pantai Gading yang diduga illegal, alias tak berizin.

Pasalnya, lokasi objek wisata pantai gading itu telah dicanangkan dan diresmikan oleh Nurdin Basirun tahun 2014 silam, ketika ia masih menjabat sebagai Bupati Karimun. Namun kini pencanangan pariwisata itu hanya tinggal nama dan dirusak oleh aktifitas pengerukan tanah urug.

Ketua RW 01 Kelurahan Gading Sari, Syafi’i mengatakan, aktifitas pengerukan bukit di pinggir Pantai Gading Kelurahan Gading Sari itu sudah berlangsung sejak empat bulan silam atau sebelum puasa ramadhan. Waktu awal hanya tampak pengerukan bukit saja yang kemudian dibuat datar sejajar dengan jalan menuju Pantai.

“Tapi beberapa hari kemarin saat kami bersama beberapa warga mengecek aktifitas pengerukan itu, rupanya dasar pijakan alat berat atau eskavator yang melakukan pengerukan itu menggali lubang yang cukup dalam, karena sudah tak dapat menjangkau bukit lantaran rantai alat berat rusak. Jadi aktifitas pengerukan ini sudah makin merusak lingkungan. Sehingga kami bersama masyarakat setempat menolak aktifitas pengerukan tanah di Pantai Gading,” kata Syafi’i, Kamis (9/8).

Meski sempat disampaikan kepada pihak yang melakukan pengerukan agar menghentikan aktifitasnya, namun hal itu tak diindahkan. Sehingga warga pun sepakat untuk membubuhkan tandatangan sebagai bentuk keseriusan protes atas aksi pengrusakan lingkungan tersebut.

Kata Syafi’i, dia sempat mendapat laporan warga bahwa lubang yang digali sekitar kedalaman tiga meter sudah berangsur ditimbun menutup lubang karena ada beberapa warga yang mulai marah. Hanya saja, sampai hari ini aktifitas pemangkasan bukit tetap dilakukan.

“Lokasi yang dikeruk itu kan pernah diresmikan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun pada tahun 2014 lalu sewaktu masih menjabat sebagai Bupati Karimun. Peresmian itu terkait pencanangan Pantai Gading sebagai objek wisata unggulan di Pulau Kundur. Tapi sampai hari ini sedikit-demi sedikit dirusak oleh tangan tak bertanggungjawab. Bukit dikeruk, bahkan sudah sama rata dengan jalan lalu digali lagi menjadi lubang,” ucap Syafi’i.

BACA: Gading Sari Dicanangkan Sebagai Pusat Tujuan Wisata Di Kundur

Kata dia, masyarakat pun sepenuhnya mulai menyerahkan persoalan itu kepada pemerintah setempat dalam hal ini Lurah Gading Sari, agar ada ketegasan dan tidak lagi membiarkan aktifitas yang diduga illegal itu.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Pemuda Gading Kelurahan Gading Sari Kecamatan Kundur, Rahman. Mewakili pemuda setempat ia menegaskan menolak aktifitas pengerukan bukit pinggir Pantai Gading yang kini semakin rusak dan tak tertata rapih.

“Masalahnya dia mengeruk bukit itu menjadi lubang. Artinya bukan cuma keruk bukit, tapi sudah sama rata dengan jalan menuju pantai lalu digalinya sedalam sekitar empat meter. Yang hanya berjarak sekitar satu meter dari tepi jalan kearah pantai. Kita khawatir akan ada korban, apa lagi pengunjung yang tak tahu kondisi sekitar nanti bisa masuk kedalam lubang. Maka kita minta ini distop,” kata Rahman.

Sewaktu pertama kali pengerukan berlangsung, warga belum melakukan penolakan lantaran hanya melihat aktifitas bukit yang digunduli dan dikeruk. Namun dalam sebulan belakagan ketika bukit telah rata sejajar dengan jalan, muncul lubang besar.

“Makanya kami sepakat kumplkan tandatangan penolakan aktifitas pengerukan bukit. Saat ini sudah lebih dari 50 tandatangan warga yang kami kumpulkan. Kemudian alat berat yang ada harus angkat kaki dari kampung kami. Yang sebelumnya wajib menimbun lubang yang telah mereka gali,” ucap Rahman.(*)

Previous articleRibuan Masyarakat Anambas Hadiri Tausiah Ustadz Abdul Somad (UAS)
Next articleLurah Akui Tak Pernah Beri Rekomendasi Pengurusan Izin Pengerukan di Pantai Gading, Pengerukan Tanah Dipastikan Tak Kantongi Izin