Oknum Distanhut Kundur yang terlibat Narkoba


Kundur News
Kundur Karimun Kepri

Kasus tertangkapnya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut), berinial Ss alias Bd oleh polisi bersama temannya seorang Ic ditempat yang berbeda. Membuat Kepala Distanhut H. Amran Syahidin sangat kecewa.

“Perbuatan seperti ini tidak layak dilakukan seorang PNS. Saya kecewa, saya tidak akan membela. Secara hukum semuanya diserahkan dengan polisi. Bila dihukum berat mungkin yang bersangkutan bisa dipecat sebagai PNS Pemkab Karimun,” tutur Amran Syahidin atau yang akarab disapa Buya itu.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Lebih lanjut Buya meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dengan para PNS yang lain. Jika masih ada yang tertangkap karena sabu, pastinya akan ditindak tegas.

“Kasus ini hendaknya dijadikan cerminan bagi para PNS lain. Jika ditangkap polisi tidak ada toleransi sama sekali, siap-siap untuk dipecat. Sebab, naïf mengkonsumsi sabu-sabu dilakukan oleh seorang PNS, harusnya sayang dengan keluarga, istri dan anak,” ujar Buya.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Buya juga menceritakan, dengan tertangkapnya SS atas kasus narkoba maka telah dua kali bawahannya tersandung kasus serupa. Pertama sekitar tiga tahun lalu yang juga berlokasi di Kundur dan sudah diberikan sanksi pemecatan serta pemberhentian sebagai PNS.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Polsek mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di tangkap di dua tempat berbeda, Senin (27/7) lalu malam. Salah satu dari tersangka merupakan adalah Pagawai Negeri Sipil (PNS) unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian dan Kehutanan Kundur.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

+
z
Berita dari Kundur
_

Previous articlePolres Karimun Kembali Musnahkan Sabu
Next articleKeberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Karimun Tahun1436 H / 2015 M