Kundur News – Prayun – Seorang Oknum anggota DPRD Karimun yang berinisial MJ dari dapil Kundur diduga membangun batu miring tanah pribadinya dengan menggunakan uang rakyat, atau dana aspirasi. Pembangunan senilai Rp.181.080.000 itu dibangun MJ disepanjang tanah miliknya di Jalan Parit Maqom Prayun Kundur Barat, Karimun.

Hal tersebut disampaikan masyarakat setempat di Tanjungbatu Kundur pada Sabtu, (09/09/17). Ia menambahkan, pembangunan yang kurang tepat fungsinya tersebut dianggap hanya untuk keperluan pribadi si oknum yang mengatasnamakan masyarakat setempat, sementara keperluan lain yang jauh lebih penting malah diabaikannya.

“Inikan dana untuk keperluan dan kepentingan masyarakat,  bukan untuk keperluan pribadinya. Kalau hanya untuk membangun batu miring, masih banyak lagi tempat lain di daerah kami yang benar-benar membutuhkan batu miring”, ujar masyarakt kepada media ini.

“Kami pernah bertanya kepada pengurus pembangunan batu miring di rumah MJ, katanya pembangunan batu miring itu sudah melalui prosedur, dan masyarakat setempat juga sudah menandatangani persetujuan pembangunan tersebut. Saya kembali bertanya, yang tanda tangan itu masyarakat yang mana, pasti tanda tangan dari tim-tim suksesnya dan tanda tangan orang-orang yang bekerja disitu”, tambahnya.

Oknum-DPRD-Karimun-Bangun-Batu-Miring-Rumahnya,-Pakai-Uang-Rakyat-(2)MJ anggota DPRD dari paritai Gerindra itu sampai saat ini belum dapat mengangkat telephone saat dihubungi.  Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Karimun, partai gerindra, Yunus saat dihubungi membenarkan pembangunan batu miring dirumah kediaman MJ di Kundur Barat. Menurutnya pembangunan batu miring itu sudah mendapat persetujuan masyarakat.

“Saya pernah bertanya kepada yang bersangkutan, menurutnya sudah ada persetujuan dari masyarakat”, ujar Yunus.

Yunus juga mengarahkan awak media untuk terus mengusut kasus tersebut jika saja ada kesalahan pada pembangunan tersebut.

“Silakan di usut jika ada kesalahan atau kejanggalan pada pembangunan tersebut, dan jika ada kesalahan, saya juga tidak membenarkannya, dan begitu juga sebaliknya”, ujar Yunus.*

Previous articleUstadz Abdul Somad Safari Dakwah ke Kundur Selama Dua Hari
Next articlePresiden Komit Tingkatkan Indeks Kemudahan Berusaha