Dwi Citra Weni, foto hasil tangkapan layar videonya
Dwi Citra Weni, foto hasil tangkapan layar videonya

Kundur News – Seorang karyawan PT Timah Tbk, Dwi Citra Weni, dengan akun sosial bernama Wenny Myzon, membuat postingan ke media tiktok, kemudian beredar luas ke media sosial facebook, instagram dan whatsapp, berupa konten seolah merendahkan status sosial bagi pengguna layanan kesehatan BPJS, dan para tenaga honorer.

Postingan itupun akhirnya dibanjiri komentar-komentar negatif bagi PT Timah. Betapa tidak, perempuan yang menggunakan hijab itu membuat konten video berdurasi singkat seolah-olah bertanya kepada seseorang dengan menyebut,”antri ya dek?, BPJS ya?,” sambil ketawa gurih cekikikan. “Oh BPJS? Masih honorer ya?,” kemudian zoom in logo PT Timah pada dada baju yang ia kenakan sambil melentingkan jari menunjuk-nunjuk logo tersebut. Membusungkan dada dengan lagaknya sambil menyebut,”saya ngak ngantri dek,. pasien prioritas,”sombongnya seolah-olah ada yang bertanya.

Video itupun terus beredar di berbagai media sosial terlebih melalui WhatsApp Group.

Dikutip dari forum Honorer, ratusan hujatan, hinaan ditujukan ke oknum karyawan tersebut. Merekapun mengarahkan semua masyarakat termasuk wartawan untuk viralkan video tersebut.

“Jangan sombong buk, bisa aja anda dipecat, dalam sekejap Allah ambil jabatan dan harta anda”.

“Sudah dapat SP2 ni orang, mungkin sebentar lagi dipecat, Aamiin, semoga dipecat, keluarganya menderita seumur hidup”.

“Kalau satu kota denga aku, mungkin aku datangi dia, lempar t*i moncongnya”.

“Berharap PT Timah segera berhentikan karyawan yang memalukan ini”. Dan berbagai komentar lainnya.

Dikutip dari akun X @RamaArjuna97, bukan kali ini saja, Dwi Citra Weni memang kerap membuat gaduh melalui postingan di media sosial. Ia bahkan sudah mendapatkan Surat Teguran Tertulis Kedua (TT2) akibat perilaku buruknya.”

“Pada Pemilu 2024 lalu, Dwi Citra Weni juga kedapatan melanggar tata tertib dan budaya kerja perusahaan yakni terlibat kampanye Pemilu 2024. Akibatnya, ia dijatuhi sanksi berupa tidak mendapatkan tunjangan fasilitas. Seolah tak jera, setelah masa berlaku surat teguran tertulis kedua berakhir, Dwi Citra Weni kembali berulah.”

“Ia membuat video TikTok yang kembali viral dan masih dalam proses pemeriksaan di Divisi Human Capital PT Timah Tbk sejak Desember 2024. Puncaknya, video TikTok terbarunya yang menghina profesi honorer pengguna BPJS membuat kegaduhan di masyarakat. Kasus ini mencoreng nama baik perusahaan, dan Dwi Citra Weni kemungkinan besar tidak akan mendapatkan keringanan kali ini.”

“Sesuai dengan aturan dan proses yang berlaku di PT Timah, Dwi Citra Weni terancam sanksi berat berupa diberhentikan sebagai karyawan. Pasalnya, ia telah berulang kali melakukan kesalahan yang sama, bahkan setelah dikenai TT2 sebelumnya saat ini ia sedang dalam menjalani pemeriksaan di internal PT TIMAH Tbk pun belum selesai,” tulis akun tersebut.

Terkait Video viral tersebut, PT Timah Tbk mengeluarkan pernyataan resmi permintaan maaf.

PT Timah tegas, konten yang dibuat Wenny tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.

“Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan kami.”

“Kami sangat menyesalkan kegaduhan yang terjadi dan memastikan bahwa konten tersebut tidak mewakili karakter serta budaya kerja PT Timah Tbk,” ujar Anggi Budiman Siahaan, seperti dilansir tribunnews.com

Lebih lanjut, PT Timah mengklarifikasi bahwa semua karyawannya, termasuk Wenny, menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum.

Perusahaan juga berkomitmen untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan perusahaan,” tambah Anggi.

Adapun pernyataan resminya;

      1. Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, dalam hal ini sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.
      2. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktifitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu.
      3. Menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.
      4. Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.
      5. Terkait langkah – langkah yang akan ditempuh, PT TIMAH Tbk menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.
      6. Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan”.
      7. Kedepan, PT TIMAH Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.”

    Demikian disampaikan, Terimakasih.

    Dwi Citra Weni dengan akun facebook, instagram, dan tiktok bernama Wenny Myzon, diketahui merupakan karyawan PT Timah Tbk di Bangka Belitung. Menurut sumber, perempuan asal Tanjungbatu Kundur ini sebelumnya adalah karyawan PT Timah Tbk Unit Produksi Kundur, kemudian pindah sudah beberapa tahun yang lalu.(*)

Previous articleCamat Sugie Besar Ungkap Proyek PLTS Sedot 8.000 Tenaga Kerja