ASAHAN|KUNDURNEWS.CO.ID – Sebagai pejabat publik sudah seharusnya bisa memberikan contoh, baik etika maupun sopan santun. Karena pejabat publik selaku abdi masyarakat seharusnya dapat memberikan tauladan untuk masyarakatnya.

Sikap kooperatif dan kerjasama terhadap insan Pers sebagai mitra pemerintah harus dijaga, karena pewarta dalam bertugas sebagai kontrol sosial didasari oleh Undang-Undang.

Seperti yang dilakukan oknum Lurah siumbut-umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, yang mana pada Rabu (24/08/2022) telah melakukan tindakan arogan terhadap seorang wartawan.

Ansori korban penghinaan oleh oknum lurah, sikap arogansi oknum Lurah Siumbut-umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, berawal ketika ia ingin bersilaturrahmi suatu hal disertai dengan niat yang baik. Namun, kedatangan mereka disambut dengan sikap yang tidak seharusnya dilakukan oknum lurah tersebut, apalagi menunjukan sikap yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat negara, yang menutup dan mengunci pintu kantor, serta terkesan mengarahkan para pegawainya untuk keluar agar terkesan bahwa oknum lurah “sp” tidak berada dikantor, ucap ansori.

Tidak hanya itu, oknum lurah itu juga melontarkan nada kasar yang menantang melalui salah satu pegawai nya, seperti kata-kata yang disampaikan kepada saya, jangan takut dek, diamkan saja dia itu, bapak orang nya tidak suka dipaksa-paksa, sebut ansori menirukan ucapan pegawai tersebut.

Ansori menambahkan, bahwa lurah tersebut juga diketahui menghubungi salah satu keluarga nya, serta meminta kepada keluarga saya agar saya jangan lagi datang dan maksa-maksa ke kantor lurah untuk bertemu dengan oknum lurah ‘SP’.

Terpisah, Laskar Pemuda Suara Pembaharuan (LPSP) Kabupaten Asahan, yang diketuai oleh Muhammad Roy, ketika dimintai pendapatnya, sangat menyayangkan atas apa yang terjadi dan menyesalkan sikap seorang pejabat negara yang terkesan arogan.

“Seharusnya apa yang sudah dilakukan oknum lurah itu terlebih lagi kepada seorang wartawan, adalah bentuk pelecehan demokrasi. Sebagai seorang pejabat, tidaklah pantas melakukan tindakan yang dapat merusak nama baik pemerintah, khususnya Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur. “Cetus Roy.

Bupati Asahan, sebagai orang nomor satu seharusnya melakukan evaluasi atas adanya permasalahan ini, khususnya terhadap kinerja bawahan nya seperti oknum lurah siumbut-umbut yang terkesan arogan dan tidak mencerminkan sikap seorang pejabat negara, “tutup Roy. (ISROFI)

Previous articleJalan Rusak Parah, Masyarakat Belat Tagih Janji Pemerintah Daerah
Next articlePolsek Kundur Bersama Dinas Pertanian Dan Pangan Vaksinasi Hewan Ternak di Ungar