Kundur News.

Tanjungbatu – Dalam melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah Kecamatan Kundur, para petugas cipkon berhasil mengamankan sebanyak sebelas orang remaja. Tiga diantara remaja tersebut adalah remaja Putri dari Parit Muda, Kelurahan Tanjungbatu Barat, Kundur, Sabtu (30/07) tengah malam.

Polisi berhasil mengamankan remaja tersebut, lantaran nongkrong dipinggir jalan hingga  larut malam.

“Ada sebelas orang kami amankan, tapi sudah diberikan pembinaan dan dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan yang ditanda-tangani oleh orang tua,” kata Kompol Ely Nazaruddin, Kapolsek Kundur saat ditemui usai melakukan memimpin cipkon.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Semula, polisi sempat membawa delapan remaja tersebut ke Mapolsek Kundur. Dan selain mengamankan sebelas remaja Polisi juga mengamankan enam unit sepeda motor serta melakukan tilang. keenam sepeda motor yang ditilang karena tidak memiliki kelengkapan dan serta surat-surat kendaran.

“Setelah kami amankan, orang tua mereka datang dan kami pulangkan kepada orang masing-masing. Ada diantara sebelas remaja dua diantaranya diamakan karena berusaha mengejek atau mengolok-ngolok anggota pada saat dilakukan cipkon,” jelasnya.

BACA :  Rakor Dalam Rangka Operasi Mantap Praja (OMP) Seligi 2024, Dalam Pengamanan Pilkada Serentak

Sebelumnya juga Polsek Kundur mengamankan dua pasang remaja yang sedang berduaan dilokasi yang sama setelah dilakukan pembinaan dan menanggil orang tua keduanya juga di kembali kepada keluarganya. Polsek Kundur juga mengamankan dua remaja yang masih status siswa di SMA dan SMK yang melakukan balap liar.

Pihak kepolisian Polsek Kundur akan terus melakukan Cipkon dan akan mengamankan para pelaku balap liar dan juga para pemuda dan remaja yang nongkrong hingga larut malam setiap malam terutama pada malam minggu. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada orang tua juga dapat mengawasi putra putrinya yang keluar malam hingga larut malam.*

BACA :  Satreskrim Polres Karimun Berhasil Tahan Seorang Pria Atas Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

 

banner bikin website

SOURCEOleh : Zuren
Previous articleBenarkah BNN dan polisi terima ratusan miliar dari Freddy Budiman?
Next articleKapolda Kepri lepas Napak Tilas di Kundur