Anambas – Polres Anambas gelar operasi simpatik seligi 2018 di Jalan Semen Panjang, Tarempa Kecamatan Siantan (5/3). Dalam operasi tersebut Satlantas Polres Anambas telah mengeluarkan sebanyak 50 pelanggran baik berupa penilangan maupun berupa teguran karena pengendara tidak mengenakan helm ataupun tanpa plat nomor kendaraan bermotor.
“Kita masih ada toleransi yakni 80 persen untuk teguran dan 20 persen tindakan penilangan. Ini juga langkah sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Anambas, Iptu Sayono, Senin (5/3/2018).
Sayono mengatakan, tindakan penilangan tidak terlalu menonjol dengan mempertimbangkan pengadilan yang belum ada di Anambas dan harus ke Natuna.
“Lebih mempertimbangkan rentang kendali ini, sementara yang mau kita tilang tidak seberapa. Untuk biaya transportasi dan pengadilan ke Natuna tentu butuh biaya. Jadi kita menunggu pengadilan di Anambas ini siap, sehingga dilakukan penilangan,” jelasnya.
Sayono mengakui, masih banyak pengendara yang belum sadar akan keselamatan dan ketertiban berkendara. “Kesadaran akan keselamatan dan ketertiban berkendara masih minim di Anambas. Adanya operasi ini mudah-mudahan bisa menekan agar masyarakat sadar akan keselamatan dan ketertiban berkendara,”tegasnya.
Sayono juga menyinggung, untuk Kecamatan Palmatak dan Jemaja belum digelar operasi simpatik. “Mungkin untuk Palmatak dan Jemaja hanya sebatas himbauan saja,” singgungnya.
Salah satu pengendara, Yadi yang terjaring operasi simpatik tersebut mengaku kaget atas tindakan Satlantas tersebut. “Selama ini kita memang sepela akan hal keselamatan dan ketertiban berkendara. Tetapi menurut kami masih ada infrastruktur yang belum memadai baik itu jalan serta kantor untuk mengurus bea balik nama kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Yadi berharap, adanya operasi tersebut semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan dan ketertiban berkendara. “Mudah-mudahan operasi ini semakin meningkatkan kesadaran kita dalam mengendarakan sepeda motor,” ujarnya.*