Pemberlakuan jam malam di Anambas

Anambas – Danposal Memperuk Serma MAR Robert memimpin secara langsung pelaksanaan Operasi Yustisi Pemberlakuan Jam Malam dalam Rangka Pencegahan, Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya diwilayah Desa Munjan kecamatan Siantan Timur, Sabtu (22/05/2021).

Bertempat di Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Desa Munjan, jalan Adam Nur Pelabuhan Tengah Desa Munjan Kecamatan Siantan Timur, sebagai Titik Kumpul dilaksanakannya Operasi Yustisi Penegakan Perbub nomor 25/Kdh.KKA.680/05.2021 dan Patroli Tentang Pemberlakuan Jam Malam dalam Rangka Pencegahan, Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Perintah Lisan Danlanal Tarempa selaku Dansatgas Angkutan Laut kepada para Danposal dan Babinpotmar agar aktif dalam kegiatan kemasyarakatan khusunya dibidang pencegahan, pengendalian Covid-19 diwilayah kerja masing-masing.

Dalam pelaksanan Operasi Yustisi tersebut ditentukan beberapa warga yang masih melanggata protokol kesehatan sehingga Danposal Memperuk memberikan himbauan serta memberi Sanksi Push Up, selanjutnya bagi yang tidak membawa masker dibagikan masker dan diarahkan untuk membubarkan diri kembali pulang ke rumah masing – masing.

Kegiatan yang dilaksanakan selama Operasi tersebutnantara lain menghimbau kepada Pelaku Usaha Rumah Makan agar tidak menyediakan kursi dan meja dan hanya menerima pesanan yang langsung di Bawa Pulang.

“Kami menghimbau kepada para pelanggar Jam Malam agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan dan segera pulang ke rumah masing – masing. Mensosialisasikan kepada masyarakat Tentang Surat Edaran Bupati 28/kdh.KKA.680/05.2021 tentang Pemberlakuan Jam Malam sehingga dari Pukul 20.00 Wib Sampai Pukul 04.00 Wib jika tidak ada hal yang mendesak agar tidak melaksanakan aktivitas di Luar Rumah,” ucapnya.

Operasi Yustisi yang dilaksanakan di beberapa titik seperti di Lapangan Bola Desa Munjan, Kantor Desa Munjan dan SD 02 Desa Munjan tersebut dihadiri dan diikuti oleh Sekdes Desa Munjan, Ketua BPD Desa Munjan, Ketua RW 1 Desa Munjan, dan Anggota Satlinmas Desa Munjan serta warga setempat.*

Previous articleMasyarakat Kundur Antusias Mendapatkan Vaksinasi Covid-19
Next articleBupati Karimun: Total Pasien Positif Yang Masih Dirawat 285 Orang, Ada 350 Hasil Swab Yang Masih Ditunggu