Batam – Terhitung pada hari ini Senin 14 September, Polda Kepri dan Polres jajaran bersama dengan TNI serta Satpol PP akan melaksanakan Operasi Yustisi, yakni Operasi yang akan melakukan penegakkan disiplin kepada masyarakat untuk tetap menggunakan Masker dan menerapkan protokol kesehatan. Senin (14/9/20).

Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, serta peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri dan peraturan Pemerintah Kota atau Kabupaten yang ada di Provinsi Kepri.

“Dengan mendasari hal ini Polda Kepri akan mem Back Up Sat Pol PP serta bekerjasama dengan TNI dan instansi terkait dalam Operasi Yustisi yang pada hari ini mulai dilaksanakan, ini dilakukan untuk lebih menertibkan kembali dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan, tujuan nya ini semua dilakukan untuk keselamatan masyarakat”. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

“Operasi ini nantinya akan dilakukan secara humanis dan persuasif dengan tujuan untuk menjaga kesehatan kita semua dan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat. Seperti yang kita ketahui bersama masyarakat juga merupakan korban dari Pandemi ini, akan tetapi langkah yang kita lakukan ini bertujuan agar masyarakat kita tercegah dari penularannya”. Tutur Kabid Humas.*.

Previous articleBaksos Bhayangkari Cabang Kepulauan Anambas, Peduli Lingkungan
Next articleIkatan Karyawan Timah Wilayah Kundur, Suara Bulat Dukung Fauzi Trisana Sebagai Ketum