Ormas, OKP dan LSM di Karimun menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Karimun, Jalan Canggai Puteri, Senin (3/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Terkait dugaan kecurangan dalam melakukan seleksi calon Direktur Utama (Dirut) Perusda Karimun periode 2014-2019 Selain menolak rekomendasi calon Dirut Perusda yang telah disampaikan tim panitia seleksi (pansel) kepada Bupati Karimun, mereka juga meminta agar proses seleksi calon Dirut Perusda tersebut diulang kembali dengan transparan.
Ketua DPD LMB Karimun Datuk Panglima Muda Azman Zainal selaku koordinator aksi mengatakan, pihaknya tidak puas dengan hasil seleksi yang dilakukan tim penguji, dia mengatakan tim penguji dianggap tidak profesional dalam melakukan pengujian kepada peserta yang mengikuti seleksi calon Dirut Perusda tersebut.
“Berdasarkan agendanya, pada saat penyampaian visi dan misi oleh masing-masing kandidat kepada tim pansel, diberikan waktu selama tiga hari. Namun kenyataannya, penyampaian visi dan misi itu hanya dilakukan selama dua hari saja, itupun masing-masing calon hanya diberi waktu selama 10 menit,” kata Azman.
Ketua Gema MKGR Karimun, Haryono Zuhri, juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, dua nama yg disampaikan ke DPRD Karimun merupakan setingan pemerintah daerah Karimun. “Bahkan, dua nama yang diusulkan tersebut merupakan orang yang kalah dari Usmantono (mantan Dirut Perusda), yang memiliki track record yang tidak bagus,” kata Haryono.
Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya berlanjut dengan pembahasan di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus( DPRD Karimun, rapat pembahasan itu dipimpin Ketua DPRD Karimun HM Asyura, Wakil Ketua Azmi, sebanyak 10 orang perwakilan Ormas, OKP dan LSM. Rapat tersebut menghadirkan Asisten II Setdakab Karimun Arnadi Supaat yang juga ketua tim pansel didampingi Herwansya sekretaris tim pansel.
Arnadi Supaat dalam kesempatan itu menjelaskan, tim seleksi Dirut Perusda Karimun awalnya hanya dibentuk oleh pemerintah daerah, di antaranya Sekda, Asisten dan dinas terkait. Hanya saja, agar terbentuk transparansi publik, maka pemda hanya sebagai panitia pelaksana dan disepakati bahwa tim seleksi terdiri dari psikolog, akademisi, praktisi dan birokrat.
Ketua DPRD Karimun HM Asyura mengatakan, pihaknya akan menanggapi apa yang menjadi tuntutan pendemo dengan menyurati Buapti Karimun, karena kebijakan berada di Bupati. “Berani atau tidaknya bupati mengambil langkah terkait permintaan pengujuk rasa tersebut semuanya kembali lagi kepada pemerintah daerah,” kata Asyura. (Gs)