Bupati diminta tidak pangkas dana publikasi media

Kundur News, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan (Pemkab) Anambas diminta untuk tidak memangkas pos anggaran publikasi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik, dengan alasan refocusing anggaran penanganan Virus Corona atau Covid-19.

Permintaan itu disampaikan Ketua Ikatan Jurnalis Anambas (IJA), Fitra Hadi, kepada sejumlah awak media, Kamis (30/4/2020), menyusul adanya informasi bahwa anggaran media termasuk dalam pos anggaran yang akan dipangkas, dalam rangka refocusing anggaran Covid-19, dan pemotongan APBD 2020 oleh Pemerintah Pusat.

“Pekerja dan Perusahaan Pers adalah juga bagian elemen masyarakat yang terdampak dengan pandemi Covid-19, apalagi perusahaan pers yang berskala Usaha Kecil Menengah (UKM),” kata Fitra yang juga Pimpinan Redaksi Metro Sidik.

Menurutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemkab Anambas malah sebaliknya perlu memberikan perhatian lebih terhadap keberadaan Pers, karena keterlibatannya secara langsung dalam menyebarkan informasi publik secara nyata, bukan hoax.

“Justru keberadaan pers atau media sangat dibutuhkan dalam kerangka, mencegah munculnya informasi-informasi hoax melalui media sosial. Dan sebaliknya, jika pers ini dibiarkan begitu saja, tanpa perhatian pemberian anggaran, maka itu sama artinya, Pemkab membiarkan berkembangnya informasi hoax,” tambahnya.

Fitra memahami kondisi keuangan pemerintah saat ini, meski begitu lanjut dia, masih banyak pos anggaran yang dapat dipangkas guna menghindari pemangkasan anggaran media.

“Bupati, Abdul Haris harus tau masalah ini, jangan sampai, terjadi pembiaran terhadap pekerja pers di Anambas,” ketusnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH. MM, belum dapat memastikan apakah anggaran media melalui dana publikasi menjadi pos anggaran yang akan dipangkas. Hingga saat ini, pihaknya masih terus mencari upaya lain, guna menghindari pemangkasan anggaran media tersebut.

“Sampai saat ini, kita masih berupaya terus mencari celah agar anggaran media ini tidak ikut dipangkas,” ujar Sahtiar yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kepulauan Anambas, kepada sejumlah media, di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2020).

Ia meminta, pekerja pers atau wartawan bersabar dan memberikan kesempatan kepada tim anggaran untuk merampungkan revisi APBD tahun 2020 lantaran terjadinya pemotongan anggaran. Ia menyebut, pemerintah pusat melalui kementerian keuangan sudah memberikan instruksi, pemotongan anggaran hingga 40 persen dari total APBD 2020.*

Previous articleDesa Sungaisebesi Akan Segera Cairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Next articleNelayan Desa Sanglar Resah, Akibat Penambangan Pasir Yang Diduga Ilegal