para-polisi-mangkir-terus-kpk-kirim-surat-tembusan-ke-presiden

Kundur News – Jakarta – Beberapa polisi yang menjadi saksi kasus gratifikasi dan suap disangkakan kepada Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, sampai saat ini nekat mangkir atau tidak hadir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka punya seribu satu alasan tak datang.

Supaya hal itu tidak terus terjadi, lembaga antirasuah itu menyatakan akan mengirimkan surat panggilan seterusnya dengan tembusan kepada Presiden Joko Widodo.

Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, kepada para pewarta selepas mendaftarkan laporan ke Ombudsman di Jakarta, Kamis (29/1). Dia mengatakan jurus itu dipakai buat sedikit memaksa para saksi dari Korps Bhayangkara mau hadir dan tunduk pada hukum.

“Kita akan manggil lagi, tapi kemudian akan mencantumkan tembusannya kepada presiden,” kata Bambang.

Bambang kembali meyakini Komjen Budi sengaja menyalahgunakan kekuasaannya dengan menggunakan semua instrumen di Polri sebagai tameng. Menurut dia, KPK tidak pernah berniat memancing konflik atau menghancurkan Polri.

Bambang menambahkan, sangkaan kasus Komjen Budi bukan dipakai buat menyeret jenderal-jenderal atau anggota lain di Polri.

“Karena kan ada distorsi informasi seolah-olah yang mau dijadikan tersangka itu begitu banyak orang di Kepolisian. Kita orangnya itu spesifik banget, tertentu. Kita tidak menggunakan kasus ini untuk semua orang yang diduga memberi,” ujar Bambang.

 

(merdeka com)

Previous articlePemerintah putuskan harga Premium dan Solar awal Februari tetap
Next articleCapai 1,4 miliar pengguna, berapa uang yang diraup Facebook?