Inhil – Pasca terjadinya kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di area kecamatan Gaung Anak Serka, (GAS) Polsek GAS gencar melakukan sosialisasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Polsek GAS, Jalan H. Hasan Thaha 08 Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka, sekira pukul 11:30 Wib.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kapolsek GAS Iptu Agus Susanto, SH, Bhabinkamtibmas Desa Rambaian, Bripka Samsir Situmeang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Empat, Bripka Atprizon, Kepala Desa Kelumpang, Riski Marwira SH, MH.
dan pemilik kebun dan lahan yang pernah terbakar di Kecamatan GAS sebanyak 21 orang.
“Alhamdulilah hari ini telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan, serta peduli dan turut serta dalam penanganan Karhutla kepada Pemilik Kebun dan lahan yang pernah terbakar,” kata Kapolsek GAS Iptu Agus Susanto.
Dalam kegiatan itu ia menyampaikan, agar masyarakat yang memiliki kebun berperan aktif apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Apabila terjadi Karhutla, pemilik kebun dan lahan turut serta dan aktif dalam penanganan Karhutla yang terjadi di kebun ataupun lahan tersebut,” ujarnya, Rabu (10/3/21).
Terakhir Kapolsek GAS ini menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mensosialisasikan apa yang telah di sampaikan pada pertemuan tersebut.
“Saya mengimbau agar pemilik lahan dan kebun juga dapat mesosialisasikan dan mengingatkan kepada masyarakat yang lain agar tidak terjadi lagi karhutla di wilayah Kecamatan Gaung Anak Serka,” imbuhnya.*