Karimun – Pasca terjadinya insiden penindakan terhadap penyelundupan rokok di Tembilahan-Riau oleh Satgas Patroli Laut Bea Cukai, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau melakukan audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Karimun, di ruang Rapat Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau (Senin, 18/01/2021).
Audiensi dihadiri oleh Wakil Bupati, Kapolres, Ketua DPRD, Danlanal, Dandim 0317, Ketua MUI Kabupaten Karimun dan Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto, menyebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan agar terjalinnya komunikasi yang efektif antar instansi pemerintah daerah untuk menciptakan suasana yang kondusif.
“Kami mendapatkan informasi akan adanya pergerakan massa ekses dari penindakan yang dilakukan oleh patroli laut Bea dan Cukai di lapangan. Dalam pertemuan ini, kita ingin agar seluruh pihak bisa memahami dan mengantisipasi situasi yang berkembang guna menjaga Kabupaten Karimun tetap aman, kondusif, dan terkendali,” ungkap Agus.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim menyampaikan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang beredar.
“Pertemuan kali ini adalah niat baik kita, bagaimana untuk menjadikan Karimun ini tetap kondusif. Maka kami menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk tidak terpancing isu-isu yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa dengan adanya pertemuan ini memberikan pemahaman tentang bagaimana kronologis yang sebenarnya terjadi di lapangan, “paling tidak kita mengetahui secara jelas cerita kronologisnya, sehingga kita tidak terbawa dengan isu-isu tidak benar yang dapat membuat situasi di Kabupaten Karimun tidak kondusif,” tambah Anwar.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Karimun Muhammad Adenan, menyampaikan bahwa pihak Polres telah telah mendengar kejadian terkait dengan kegiatan Bea Cukai yang ada di wilayah Riau tersebut. Ia menjelaskan, terkait adanya informasi pergerakan massa yang akan datang, bahwa tindakan tersebut tidak perlu dilakukan.
“Kami dari Forkopimda Kabupaten Karimun, mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya dari pihak keluarga dan KKSS, tidak perlu beramai-ramai untuk datang ke Karimun. Silakan apabila ada perwakilan untuk bisa meminta penjelasan kepada pihak Bea dan Cukai,” katanya.
Ia menambahkan, “hal-hal lain,terkait permasalahan tersebut, sudah dilaporkan pada pihak kepolisian. Tinggal menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan, dan jalurnya sudah tepat. Apalagi terkait dengan kondisi saat ini bahwa Karimun dalam kondisi zona kuning Covid-19, kita tidak menghendaki adanya kondisi berkerumun,” pungkas Muhammad Adenan.*