Kundur News – Pasangan suami-istri di Kota Palembang Sumatera Selatan diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pasutri tersebut kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram.
Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Arman Depari mengatakan, Mah (suami) dan Hal (istri) menyimpan sabu dalam sebuah kemasan mirip kemasan teh.
“Disimpan dalam bungkus seperti kemasan teh,” ujar Arman yang dilansir detikcom, Minggu (11/6/2017).
Arman menjelaskan, sabu tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia melalui Aceh. Dari Aceh, sabu selanjutnya dibawa ke Palembang melalui jalur darat via Medan, Sumatera Utara.
“Mereka ditangkap pada Sabtu 10 Juni kemarin,” imbuh Arman.
Arman mengungkap, rencananya sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan. “Masih kami kembangkan terus jaringannya,” lanjutnya.
Selain menangkap Mah dan Hal, petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni seorang pria berinisial Ap dan Ris, wanita yang memesan sabu tersebut.
(detikcom)