Pekanbaru – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri H.Syamsuddin Uti yang juga sebagai Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Inhil menerima penghargaan dari KPA Provinsi Riau, Kamis (17/11/2022).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur H.Edy Natar Nasution,S.IP, Sekretaris KPA Riau, dr.Sri Suryaningsih, M.Sc, Ketua KPA Se-Provinsi, Dinkes Se-Provinsi Riau.
Penghargaan yang diterima Ketua KPA Inhil H.Syamsuddin Uti atas kepedulian dalam pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di Provinsi Riau pada Rapat Koordinasi Daerah KPA Se-Provinsi Riau TH 2022 yang diserahkan Wakil Gubernur yang juga Ketua KPA Provinsi Riau dilaksanakan dari tanggal 16 – 18 November 2022 di Mahligai Ball Room Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPA H.Syamsuddin turut didampingi Sekretaris KPA Inhil beserta Anggota dan Kabid P2P Dinkes Inhil beserta staf.
Penghargaan ini diberikan atas Tim Penilai KPA Provinsi Riau, selain Wakil Bupati Inhil H.Syamsuddin Uti ada beberapa nama baik Intansi maupun pribadi yang menerima penghargaan tersebut; H. Bagus Santoso, MP (Wakil Bupati Bengkalis), H.Husni Merza,BBA.MM (Wakil Bupati Siak), Dr.Imawan Herdiman,Sp.KK (PERDOKSI Riau), Bapak Ayat Cahyadi,S.Si, Kadis Kesehatan Pekanbaru, Kadis Kesehatan Kab.Bengkalis, Kadis Kesehatan Kota Dumai, Kadis Kesehatan Kab.Rokan Hilir dan Kadis Kesehatan Kab.Rokan Hulu.
Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti yang di mintai keterangan usai menerima penghargaan mengatakan, KPA Inhil memiliki program tentang penanggulangan HIV/AIDS. “Itu mungkin yang dianggap berhasil sehingga kita mendapatkan penghargaan ini. Memang di dalam lingkungan kita, selalu tetap kita tekankan akan bahaya HIV/AIDS ini. Kita juga ada buat slogan-slogan dan kampanye sosialisasi melalui tim kesehatan,” ujar Wabup Inhil yang juga sebagai Ketua Pelaksana KPA.
Beliau juga berharap tentunya ini akan terus kita pertahankan dan terus edukasi-edukasi mengenai HIV/AIDS ini akan terus kita berikan, terutama untuk masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir. Tentu mereka harus tahu mengenai hal ini.*