KARIMUN – Beberapa pegawai yang ikut sosialisasi pengcegahan narkoba yang digelar Pemkab Karimun diomeli Asisten II Kabupaten Karimun, Sensissiana, Senin (26/3) di Gedung Serbaguna Kantor Bupati.

Pasalnya, pegawai yang menjadi peserta dari perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Karimun itu tidak duduk pada bangku peserta, melainkan duduk-duduk santai pada kursi sofa panitia saat kata sambutan Asisten II Pemkab Karimun, Sensissiana tengah berlangsung.

Hal itu baru diketahui Sensis ketika ia mengabsen satu persatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karimun yang turut serta dalam sosialisasi tersebut. Ketika tiba giliran peserta dari Bagian Hukum Pemkab Karimun, beberapa peserta pun menunjuk tangan menandakan mereka mewakili OPD yang dipanggil. Namun alangkah herannya Sensis melihat peserta itu duduk pada kursi sofa dan tidak bergabung dengan bangku peserta.

“Yang di sofa belakang itu biasanya hanya panitia. Harusnya kalau sebagai peserta anda duduk pada tempat yang telah ditentukan sebagai peserta,” semprot Sensis.

Seketika itu juga pegwai yang mewakili Bagian Hukum Pemkab Karimun ngacir dan berpindah tempat pada bangku seharusnya.

Sosialisasi pencegahan korupsi itu pun tetap berlangsung dengan tertib dan diikuti sebanyak 70 peserta, 60 diantaranya perwakilan setiap OPD dan 10 peserta lagi dari organisasi para kontraktor di Kabupaten Karimun.(*)

Previous articleAsisten II Karimun: Kuli Bangunan Yang Kerjakan Proyek Pemerintah Wajib Sertifikasi
Next article50 Kaleng Sarden Yang Diduga Mengandung Cacing Ditemukan di Pulau Buru, Saat Razia Gabungan Bersama Dinkes Karimun