Anambas – Seluruh jajaran dilingkungan Kantor Cabjari Tarempa, melaksanakan rapid test di Kantor Cabjari Tarempa, Rabu (20/05/2020).
Kacabjari Natuna di Tarempa, Allan Baskara, mengatakan, pelaksanaan rapid test tersebut atas permintaannya kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 daerah Anambas, yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Rafid test sebagai bentuk antisipasi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan kantor Cabjari Tarempa,”ungkap Allan Baskara, Rabu (20/5/2020).
Dikatakannya, meskipun Kabupaten Kepulauan Anambas masuk kategori zona hijau, namun untuk antisipasi penyebaran covid-19 hal ini perlu dilakukan.
“Alhamdulilah, kegiatan berjalan dengan lancar. Hasil Rapid Test Non reaktif secara keseluruhan,” kata dia.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Baban Subhan mengatakan, pelaksanaan rapid test itu penting dilakukan khususnya terhadap instansi vertikal seperti Kejaksaan dan instansi lain yang bergerak di bidang pelayananan publik.
“Tercatat sebanyak 17 orang pegawai Cabjari Tarempa yang dites dan seluruh sampel tersebut menunjukkan hasil reaktif negatif terhadap Covid-19,” katanya.*