Dua-Warga-Parit-Ditangkap-Anggota-Kodim-0317-Karimun-Karena-Miliki-Sabu

TANJUNGPINANG – Dua pegawai di lingkungan Pemprov Kepri ditangkap tangan saat usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu pada Senin malam (9/4) di sebuah rumah nomor 33 Gang Siantan Jalan Sungai Jang Tanjungpinang.

Kedua pegawai itu adalah satu diantaranya merupakan Kabid Dinas ESDM Provinsi Kepri bernama BS dan satu lagi merupakan stafnya bernama AM.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, kedua pegawai tersebut digerebek sekira pukul 22.00 WIB. Saat dilakukan penangkapan, terdapat sisa sabu di rumah tersebut dan ketika dilakukan tes urine BS positif narkoba sedangkan satunya lagi AM negatif.

“Sedang kita kembangkan untuk mengetahui sumber narkoba dari mana, guna mengetahui siapa saja terlibat atas barang haram yang dikonsumsinya ini,” kata Efendri, kemarin.(*)

Previous articleDinkes Karimun Temukan Lima Kasus Gizi Buruk Diawal Tahun 2018
Next articleGubernur Kepri Tegaskan Pejabat Yang Terlibat Narkoba Segera Dipecat