KUNDUR – Aparat Polsek Kundur Utara – Barat menangkap seorang pelaku tindak kejahatan hipnotis bernama Bahari. Penangkapan itu dilakukan beberapa hari kemarin dengan dibantu oleh masyarakat tempat pelaku akan mengelabui korbannya bernama Rabu, warga Parit Siping Desa Sungai Ungar Utara Kecamatan Kundur Utara.
Kapolsek Kundur Utara – Barat, AKP Eddi Suryanto mengatakan, dalam menjalankan aksinya Bahari menggunakan cara hipnotis lalu menipu korbannya dan mengambil barang berharga milik korban.
“Sudah tiga orang korban yang terpedaya oleh Bahari ini, aksi terakhirnya ketahuan di Parit Siping Desa Sungai Utara Kecamatan Kundur Utara. Ia diamankan oleh warga setempat,” kata Eddi, Selasa (31/7).
Sedangkan modus hipnotis yang dilakukan Bahari adalah pura-pura berkenalan dan mengajak korban ngobrol setelah diyakni target akan terpedaya. Ketika korban terhipnotis, Bahari akan mulai beraksi mengambil barang-barang berharga dan meninggalkan korbannya.
“Setelah Bahari berlalu dengan membawa barang-barang berharga, barulah sang korban sadar kalau baru saja dihipnotis,” ujar Eddi.
Adapun barang bukti yang disita dari hasil kejahatan hipnotis yang dilakukan Bahari adalah satu unit moni compo, satu VCD player, satu sepeda motor dan satu handphone.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, Bahari ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama yakni penipuan menggunakan cara hipnotis di sekitaran Kecamatan Kundur beberapa tahun lalu. Ia baru tujuh bulan bebas dari rumah tahanan Tanjungbalai Karimun.(*)