Tanjungbatu – Guna menghindari penumpukan massa sesuai anjuran tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19, pelantikan dan pengambilan sumpah pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) dilakukan secara bertahap.

Sesi pertama pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, Sesi kedua pukul 15.30 hingga pukul 17.00 WIB, di Balai Sri Gading Tanjungbatu Kota, Senin (16/11/2020).

Sebanyak 68 Pengawas TPS secara kesulurahan sudah dilakukan pelantikan, dengan rincian 27 pengawas TPS Kelurahan Tanjungbatu Kota, 14 Kelurahan Tanjungbatu Barat, enam Kelurahan Gading Sari, delapan Desa Sungai Sebesi, tujuh Desa Sungai Ungar, dan enam orang Pengawas TPS untuk Desa Lubuk.

Undangan pada pelantikan PTPS

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Panwascam Kundur, Hebardianto, yang disaksikan oleh Camat Kundur, Saifullah, Wakapolsek Kundur, Danramil yang diwakili oleh Babinsa, Pegawai Kacabjari Tanjungbalai Karimun di Tanjungbatu, Novriasnyah, Sekcam Kundur, Ketua dan perwakilan Anggota PPK Kundur, Lurah Tanjungbatu Kota, Lurah Tanjungbatu Barat, Lurah Gading Sari, Kepala Desa Sungai Sebesi, Kepala Desa Sungai Ungar, serta undangan lainnya.

Pelantikan PTPS

Dalam pantauan, kegiatan berlangsung mematuhi protocol kesehatan yang sangat ketat. Para peserta yang dilantik mengenakan masker beserta face shield, mencuci tangan, dan menjaga jarak.*

Previous articleDua Kapolda Dipecat Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Next articleUpacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri TA 2020-2021 SPN Polda Kepri