Pelayat-Curi-Uang-Infaq-di-Rumah-Duka
Ilustrasi

TANJUNGPINANG – Seorang wanita bernama DYK (39) tertangkap tangan mencuri uang infaq warga yang tengah melayat pada satu rumah yang tengah ditimpa musibah atas anggota keluarga yang meninggal dunia, Rabu (7/2).

Kejadian tersebut berlokasi di Kelurahan Tanjungpinang Barat pada kediaman almarhumah Zuraidah. DYK sendiri ditangkap oleh warga sekitar yang ikut melayat di rumah duka dan mencurigai wanita paruh baya tersebut.

Warga pun sempat mengamankan DYK dan menginterogasinya di rumah duka. Wanita itu pun mengakui perbuatanya dan seketika itu juga ia langsung digiring ke Mapolsek Tanjungpinang Barat oleh seorang anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungpinang Barat, Brigadir Rio Haryanto, yang pada waktu itu turut melayat di rumah duka.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah sejumlah uang tunai dan beberapa amplok dari sedekah atau infaq para pelayat di rumah duka.

Beruntung, pihak keluarga yang tengah berdukacita itu enggan memperpanjang kasus tersebut dan tidak mau memproses atau membuat laporan. Sehingga diselesaikan dengan cara kekeluargaan. DYK pun hanya diminta untuk membuat surat pernyataan serta permintaan maaf untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tidak terpuji itu.(*)

Previous articleKejari Musnahkan Ribuan Barang Elektronik Hasil Tegahan Kepabeanan 2017
Next articlePLN Karimun Kelebihan Daya 10 MW