Pelaku-pembakaran-rumah-M-Yusuf-di-Ungar
M, Pelaku pembakaran rumah ayah tirinya M Yusuf, pada Sabtu malam (01/08/2020).

Ungar – Seorang Pria berinisial M (20) yang terbukti dengan sengaja membakar rumah ayah tirinya M Yusup (55), di Jalan A Latif RT 001 RW 007, Beram Kelurahan Alai Kecamatan Ungar, pada Sabtu Malam 01 Agustus 2020, kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kundur.

Plh Kapolsek Kundur, Iptu Zainur, melalui Unit Reskrim, Bripka Nopi Heriyanto, mengatakan, pembakaran yang dilakukan oleh M dengan cara membakar tumpukan pakaian di rumah tersebut, kemudian api menjalar hingga keseluruh bagian rumah.

BACA :  Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Rumah Di Alai Ungar, Hangus Terbakar

“Saat membakar tersangka dipengaruhui oleh minuman keras, dan setelah membakar atau saat api berkobar M memberitahukan hal tersebut kepada saudara tirinya yang merupakan anak kandung M Yusuf, bahwa dirinya (red.M*) dengan sengaja membakar,” kata Nopi Heriyanto, Jum’at (07/08/2020).

Kondisi rumah M Yusuf, setelah dibakar pelaku M
Kondisi rumah M Yusuf, setelah dibakar pelaku M

Dikatakan Nopi Heriyanto, pembakaran yang dilakukan M dikarenakan M merasa sakit hati karena merasa dikucilkan didalam keluarga tersebut.

BACA :  Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Rumah Di Alai Ungar, Hangus Terbakar

“Motip pembakaran hanya didasari sakit hati, M merasa dikucilkan dalam rumah tangga,” kata Nopi Heriyanto.

M diketahui sudah lama tinggal dirumah tersebut, bersama dua wanita saudara tirinya.

Saat kebakaran terjadi, membuat warga disekitar berhamburan keluar rumah, apalagi tempat tersebut merupakan pemukiman padat penduduk.

BACA:Kebakaran di Ungar Hanguskan Rumah Usup

Tidak ada korban jiwa dalam naas tersebut, barang-barang penting yang berada didalam rumah tidak ada yang berhasil diselamatkan.*

Previous articleWabup Karimun Tanam Mangrove di Desa Pongkar
Next articleImigrasi Karimun Luncurkan Program Eazy Passpor, Pengajuan Kolektif Per Kelompok Atau Organisasi