Belat – Kepala Desa Penarah, Awaluddin mengatakan, pembangunan yang ada di desanya itu sudah diupayakannya dengan maksimal, mengikuti ketentuan wajib dalam proses pembangunan, serta telah memanfaatkan sumber daya yang ada diwilayah desa itu sendiri, termasuk pembangunan dengan memanfaatkan batu merah, bahan lokal sebagai bahan konstruksi bangunan.
“Karena tempat kita ini banyak batu-batu merah, jadi dengan itu kita cukup membelinya kepada warga-warga desa, dan akan sangat tidak ekonomis jika kita malah membeli batu dari derah lain, sementara bahan yang tidak kita manfaatkan,” kata Awal.
Pembangunan jalan di Seberas yang sempat mendapat keritikan dari masyarakat baru-baru ini, dikatakan Awaluddin, pembangunan telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Keritikan masyarakat juga tidak disalahkannya, karena menurutnya hal itu merupakan hal yang wajar dalam membangun.
“Mulai dari tahap-tahap awal pembangunan, dari rapat bersama RT/RW, kemudian progres pembangunan juga dilakukan pengawasan. Pondasinya itu cukup dalam, kita juga tidak mau membangun, setelah setahun dua tahun tak dapat dipakai lagi. Terkait dengan keritikan, itukan suatu hal yang wajar dalam proses pembangunan,” tambah Awal.
Saat awak media melakukan pemantauan pembangunan jalan di Seberas desa Penarah, ketua BPD Ramli menambahkan, dengan memanfaatkan pembangunan menggunakan bahan-bahan lokal, secara tidak langsung dapat menambah penghasilan bagi masyarakat setempat, dengan penjualan batu merah yang ada di desa tersebut.
“Bukan hanya dari ketentuan dari Kementrian, Bupati Karimun juga berpesan untuk setiap pembangunan desa hendaklah menggunakan atau memanfaatkan bahan yang ada di wilayah itu sendiri,” kata Ramli.
Pembangunan Jalan sepanjang 70 Meter dengan lebar 2,5 Meter yang dilaklukan tim desa itu menggunakan anggaran sebesar Rp 190.779.960,-. Pembangunan diketahui memiliki dana SiLPA sebesar Rp 10.600.560,-, dan menurut rencan mereka akan melakukan penambahan semenisasi jalan lainnya didasa tersebut. (Afrizal).*