Pembangunan RTLH tahun 2016, Macet !

Kundur News. Kepulauan Anambas, Kepri.
Dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan yakni yang berupa pembangunan dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH tahun 2016 ini di Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau, bakal terputuskan, sebab anggaran yang tersedia di keuangan daerah masih belum terialisasi dari pemerintah provinsi Kepulauan Riau hingga kini. Sebelumnya kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Sosial tersebut berjalan dengan lancar.”Tahun ini terkait keterbasan anggaran, terpaksa dihentikan untuk sementara waktu,” Kata Abdulah Sani sebagai Kabid Perlindungan Sosial kepada wartawan, Rabu (03/02).

Ia menjelaskan data sebelumnya yang disurvei oleh pihaknya sudah dianggap layak dan sudah melalui mekanisme yang ada. Untuk anggaran yang biasanya diberikan sekitar Rp.20 juta per rumah dalam 2 kali pencairan. Adapun masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan RTLH pada tahun 2016 yang sudah didata sebanyak 200 unit.

Lanjut sani masyarakat miskin yang dapat dibantu dalam RTLH mempunyai persyaratan seperti rumah tersebut tidak permanen, dinding dan atap terbuat dari bahan yang mudah lapuk,lantai terbuat dari nibung atau papan dan masih banyak lagi kriteria yang lainnya.”Yang pastinya kami survey langsung ke masyarakat tersebut,” ujarnya.

Kata Sani dalam hal ini pihaknya tidak pernah meminta imbalan apapun terkait pendataan bagi masyarakat miskin yang dianggap layak untuk dibangun RTLH. Ia berharap program yang langsung menyentuh ke masyarkat dapat dilanjutkan kembali agar Anambas tidak ada lagi yang tidak memiliki rumah yang tidak layak.”Dengan adanya RTLH ini masyarakat sangat terbantu dalam memiliki rumah yang layak untuk di huni.*

Oleh : Firman D
Berita Kab Kep Anambas

Previous articleSani Resmi Diumumkan Jadi Gubernur dan Nurdin Wakil Gubernur Kepri 2016-2021
Next articlePenangkapan Pengedar Uang Palsu di Kundur