Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir H Abdul Fani
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir H Abdul Fani.

Inhil – Terkait dengan penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas tahap II, untuk siswa dan siswi kelas 1-2 di SMP dan SMA/K kabupaten Indragiri Hilir, masih dalam pembahasan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir H Irwan, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir H Abdul Fani, mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Forkopimda Inhil membahas tentang kelanjutan PTM tahap II ini.

“Saat ini belum dilaksanakan rapat, rencana besok kita rapat bersama-sama Forkopimda Inhil membahas tentang PTM secara terbatas tahap II,” kata Fani saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (24/3/21).

Kemudian, Sekretaris Disdik Inhil itu menjelaskan, selama 1 bulan lebih berlangsungnya sistem pembelajaran tatap muka secara terbatas ini tidak ada halangan.

“Alhamdulilah sudah 1 bulan lebih kita melaksanakan sistem PTM secara terbatas tidak ada kita temukan siswa ataupun siswi yang terkonfirmasi covid-19,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas untuk sekolah dasar (SD) akan diterapkan mulai dari kelas 4,5 dan 6.*

Previous articleKapolri Resmi Launching Etle Nasional Tahap I, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik
Next article(FOTO) KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi, Dihadiri Bupati Anambas, Abdul Haris