Tanjungpinang – Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat (Baznas Dan Laz) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengelolaan zakat, sinkronisasi dan integrasi system informasi, di Gedung Daerah Jalan SM.Amin No. 1 Tanjungpinang, Kepri.
Zakat merupakan sebagian dari harta seorang muslim yang harus diserahkan kepada yang berhak menerimanya atau yang disebut dengan mustahik. Dalam perkembangannya zakat diharapkan mampu untuk dikelola agar lebih produktif atau dimanfaatkan lebih luas sehingga zakat bukan hanya sebatas bentuk/jumlah zakat itu sendiri, tapi mampu dikembangkan di seluruh sektor kehidupan untuk membangun kehidupan yang makmur sebagai bekal untuk berbuat kebajikan terlebih dimanfaatkan untuk berjuang dijalan Allah. Oleh sebab itu dalam pengelolaannya perlu dilakukan sinkronisasi dan integrasi, sehingga dapat dikelola dengan baik.
Kanwil Kemenag Provinsi Kepri mengharapkan agar seluruh jajaran Baznas haruslah menyadari betapa pentingnya sinkronisasi dan integrasi sistem informasi dalam pengelolaan zakat tersebut.
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun saat membuka Rakor Baznas, mengatakan agar rapat tersebut dapat menyatukan persepsi, pemahaman cara pengelolaan Zakat sehingga terarah dan tepat sasaran. Para UPZ/Unit pengumpul Zakat juga harap Nurdin dapat bekerja secara maksimal.*