Anambas – Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Anambas menggelar rapat antisipasi permintaan pengusaha kapal kargo terkait kenaikan tarif angkut kargo yang direncanakan akan dilakukan kenaikan harga.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Bupati Kepulauan Anambas secara tertutup antara para instansi terkait guna menantisipasi kemungkinan yang akan terjadi jika permintaan tersebut terealisasi, Selasa (2/8/2022).

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menjelaskan, rapat yang diselenggarakan pada hari ini merupakan upaya dari pemerintah daerah untuk mempelajari kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi jika permintaan tersebut terealisasi.

“Kita disini masih melakukan pendalaman, dampak apa yang akan terjadi nantinya dan ini belum rapat final, masih awal untuk kami mempelajari hal efek yang mungkin akan terjadi. Karena dalam hal ini kan sebenarnya sudah ada Menteri Perhubungan yang mengatur tarif,” jelas Abdul Haris kepada awak media.

Dirinya mengatakan, permintaan pengusaha kapal kargo terkait kenaikan tarif kargo salah satunya dikarenakan susahnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Anambas, sehingga kapal kargo tersebut terkendala dalam melakukan pengiriman barang.

“Pengusaha kargo mengatakan BBM sekarang susah, ini menjadi salah satu alasan kenaikan tarif. Sebenarnya sah saja, akan tetapi jika tidak ada berefek kepada masyarakat. Jangan nanti tatif kargo naik masyarakat juga susah karena sembako naik, ini yang akan kita dalami,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Anambas, Masykur juga menyampaikan, permintaan kenaikan tarif kargo harus balance, yang mana dalam hal ini tidak berdampak pada inflasi harga barang.

“Kita masih harus memperhatikan dulu hal yang mungkin terjadi, jangan karna permintaan ini malah jadi kenaikan harga barang juga nantinya,” ucap Masykur.*

Previous articleTurnamen Futsal Batang Tuaka Cup 2022 Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-77
Next articleKetua DPRD Inhil Sambut Kunker Kejati Riau