Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang dilakukan penyerahan predikat tersebut di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Batam, Rabu (30/5/18).
Predikat WTP yang diraih pemerintah Anambas itu merupakan predikat yang kedua kalinya pada 2017 lalu.
Anambas diketahui telah meraih hasil positif dari BPK RI di tahun 2016, dan namun hasil yang dicapai berupa Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), karena ada hal yang belum tuntas.
“Hal ini membuat pemerintah daerah berupaya maksimal dalam menuntaskan persoalan yang menjadi penghambat dalam pengelolaan keuangan, dan hasil kerja keras yang dilakukan, pada tahun ini kita kembali mendapatkan WTP,” kata Bupati Abdul Haris.
Hasil positif dalam pengelolaan keuangan tersebut, lanjut Haris, membuat pihaknya optimistis dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan WTP selama pemerintahannya hingga dua tahun kedepan.
“Target kami dapat mempertahankan WTP sampai habis periode kami,” ujarnya.
Salah satu penyebab Anambas mendapatkan WTP, tambah Haris, adalah pihaknya terus proaktif dan patuh dengan saran yang diberikan oleh BPK, salah satunya dengan pengungkapan aset dan pengembalian kelebihan bayar pada pihak ketiga.
“Kita terus proaktif dalam menuntaskan persoalan aset dan mendesak pihak ketiga untuk melakukan pengembalian kelebihan bayar melalui inspektorat,” tuturnya.
Untuk mempertahankan WTP, Haris menegaskan, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih baik lagi kedepannya dengan mencurahkan energi yang lebih untuk Anambas.*