ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan pencanangan serentak Vaksinasi Polio di Kabupaten Asahan. Pencanangan tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Asahan, Senin (13/2/2023).

Dalam pencanangan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap vaksinasi polio bagi anak usia 0 sampai 59 bulan mencapai 61 ribu lebih atau 95 % di Kabupaten Asahan. Ini disampaikan Bupati Asahan saat pencanangan sub pin polio di Desa Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane.

Pelaksanaan sub pin volio ini dimulai sejak tanggal 13 Februari sampai dengan 19 Februari 2023.

“Untuk pelaksanaan selanjutnya, sub pin polio akan dilaksanakan pada tangga 13 Maret sampai dengan 19 Maret 2023, dengan jenis vaksin novel oral polio vaccine type (NOPV2) yang diproduksi oleh Biofarma dan telah diakui kehalalannya oleh MUI”, ucap Bupati.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provsu yang diwakili Kepala Bidang Kesmas Dinkes Provsu Hery Valona Ambarita mengatakan, sub pin polio merupakan langkah Pemerintah mencegah bayi dan balita terkena virus polio dengan melakukan vaksinasi. “Bukan hanya dengan vaksinasi polio saja mencegah virus ini, tetapi dapat juga dilakukan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat”, ucap Hery.

Diakhir kegiatan Bupati Asahan memukul gong menandakan pencanangan sub pin polio resmi dilaksanakan dan dilanjutkan dengan pemberian vaksinasi polio kepada para bayi dan balita diikuti oleh Kabid Kesmas Dinkes Provsu, Kapolres Asahan, Mewakili Dandim 0208/Asahan, Bunda Paud Kabupaten Asahan dan Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan. Terlihat juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Kominfo, Kadis Pendidikan, Kasat Pol PP, Forkopimcam Buntu Pane, Kepala Desa se-Kecamatan Buntu Pane, Bunda Paud Kecamatan Buntu Pane, Bunda Paud se-Kecamatan Buntu Pane, Tokoh Masyarakat, Agama, OKP dan tamu undangan lainnya mengikuti serangkaian kegiatan tersebut.

Sementara, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dalam sambutannya saat buka pencanangan vaksinasi polio di Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat menyampaikan, polio merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus yang menular, menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian yang tidak dapat disembuhkan. “Penyebaran virus ini terjadi melalui rute Faecal-Oral, di mana virus Ini masuknya melalui makanan dan minuman yang telah terkontaminasi dari kotoran yang mengandung virus polio. Oleh sebab itu, diharapkan semua pihak, baik Pemerintah, Swasta, Organisasi Lembaga Kemasyarakatan dan seluruh lapisan masyarakat ikut serta mensosialisasikan dan mensukseskan sub pin polio ini”, ucap Wakil Bupati.

Di hari yang sama, Sekda Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si dalam sambutannya saat buka pencanangan vaksinasi polio di Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman meminta, agar semua pihak dapat mendukung pelaksanaan sub pin polio serentak diseluruh Kabupaten Asahan pada putaran pertama ini. “Diharapkan peran serta dan partisipasi semua pihak sehingga dapat mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan, Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”, harap Sekda.(BG)

Previous articleKeren, H Ikbal Sayuti Duduk Bersama Menteri Perdagangan dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia
Next articleKuasai Teknologi, Pinta Bupati Asahan Kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan